Berita:compasnews.com_Bengkayang,Kalbar//Meski DPR mendukung langkah Presiden Prabowo menertibkan 1.063 tambang ilegal, rakyat menilai janji kedaulatan hanya indah di kata-kata, tapi pahit dalam kenyataan.
Berita:Metro Tv
Jakarta – Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurizal menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Presiden Prabowo Subianto yang ingin menertibkan 1.063 tambang ilegal di Indonesia. Menurut Cucun, langkah tersebut merupakan wujud nyata mengembalikan kedaulatan bangsa sebagaimana amanat Pasal 33 UUD 1945, sekaligus demi kesejahteraan rakyat.
“Luar biasa, bagaimana mengembalikan jati diri bangsa ini secara konstitusi, yaitu Pasal 33 yang menjadi isu utama. Jadi kita apresiasi semangat Pak Prabowo mengembalikan semua apa yang dimiliki republik ini ke tangan republik, demi kesejahteraan rakyat Indonesia,” kata Cucun melalui keterangan tertulis, Sabtu (16/8/2025).
[caption id="attachment_70055" align="aligncenter" width="300"]
Oplus_2[/caption]
Namun, suara berbeda datang dari masyarakat. Alih-alih optimis, rakyat kecil justru menilai janji kedaulatan itu hanya indah di atas kertas. Faktanya, mereka merasa tetap menjadi pihak yang paling dirugikan.
“Rakyat selalu disebut berdaulat, padahal kenyataannya kami terus diperas lewat pajak dan biaya hidup yang makin berat. Bicara kedaulatan rakyat itu gampang, tapi apakah benar kekayaan negeri ini kembali untuk rakyat kecil? Nyatanya tidak,” ujar seorang warga.
Masyarakat juga menyoroti mahalnya ongkos politik di Indonesia. Bagi mereka, hal ini membuat janji-janji penguasa sulit diwujudkan secara murni.
“Siapapun yang duduk di kursi kekuasaan pasti mikir bagaimana balikin modal politiknya. Jadi jangan heran, rakyat kecil terus jadi korban. Kami hanya jadi alat legitimasi, sementara hasil kekayaan negeri tetap dinikmati segelintir elit,” keluhnya.
Suara rakyat ini menjadi tamparan bagi pejabat: jangan hanya bicara kedaulatan, jika pada akhirnya rakyat tetap sengsara dan kekayaan negeri masih dikuasai segelintir orang.
Suara Rakyat
Pewarta: Kusnadi
Editor : Kusnadi