Berita-compasnews.com, Sintang_Kalbar//Aktivitas tambang emas ilegal kembali mencuat di Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat. Di Desa Sungai Seria, Kecamatan Ketungau Hulu, sebuah unit excavator terlihat bebas beroperasi menggali lahan masyarakat secara brutal, meski tanpa mengantongi izin resmi.
Ketua DPW PROJAMIN Kalbar, Eko Jatmiko, menegaskan bahwa praktik tambang emas ilegal (PETI) ini sudah sangat meresahkan warga dan terindikasi mendapat bekingan dari aparat penegak hukum.
[caption id="attachment_70340" align="aligncenter" width="492"]
Oplus_0[/caption]
“Kami menemukan satu unit excavator beroperasi di lahan masyarakat, berbatasan dengan HGU PT Palmindo. Informasi yang kami terima, lahan tersebut bahkan bisa saja masuk dalam kawasan HGU perusahaan. Pelakunya diketahui bernama Acan asal Pontianak, dan jelas kegiatan ini tanpa izin resmi,” ungkap Eko, Jumat 22 Agustus 2025
Eko menilai praktik tambang ilegal tersebut merugikan negara, merusak lingkungan, dan menimbulkan keresahan masyarakat lokal. Bahkan, aparat desa disebut sudah berulang kali meminta agar aktivitas PETI itu dihentikan, namun selalu diabaikan.
“Ini artinya kuat dugaan ada yang membekingi, oknum-oknum kuat, bahkan aparat penegak hukum. Karena itu, kami mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit untuk segera memerintahkan Polda Kalbar menertibkan dan menangkap para pelaku,” tegasnya.
Selain kerusakan alam, Eko juga menyoroti dugaan penggunaan BBM ilegal dalam operasional alat berat tersebut. “Kami tidak ingin kerusakan dibiarkan berlarut-larut. Sesuai arahan Presiden RI Prabowo Subianto, praktik PETI harus diberantas, termasuk memeriksa beking jenderal-jenderal yang terlibat,” tambahnya.
Sementara itu, saat dikonfirmasi langsung di lokasi, Acan enggan memberikan komentar terkait aktivitas tambang emas yang dijalankannya.
Pewarta: Kusnadi
Editor : Kusnadi