Minggu, 28 Jun 2026 05:56 WIB

Bangunan NICU RSUD Bengkayang Retak dan Tak Terawat, Pengawasan Proyek dan Alih Fungsi Ruangan Dipertanyakan!

Oplus_0
Oplus_0

Berita-compasnews.com_Bengkayang,Kalbar//Ironis dan memprihatinkan! Gedung NICU (Neonatal Intensive Care Unit) RSUD Drs. Jacobus Luna, M.Si Kabupaten Bengkayang yang dibangun tahun 2022–2023 dengan biaya dari uang rakyat, kini sudah tampak mengalami kerusakan serius.

Hasil investigasi tim media di lapangan mendapati kondisi bangunan yang masih baru tersebut sudah retak-retak pada dinding, bagian atap roboh, hingga kerangka plafon berantakan. Bahkan, di sisi luar gedung, rumput liar dibiarkan menjalar tanpa adanya pemeliharaan lingkungan rumah sakit.

Padahal, gedung ini baru saja diresmikan oleh Bupati Bengkayang, Sebastianus Darwis, SE, MM, pada Kamis (31/8/2023) lalu di Aula Yaluna RSUD Drs. Jacobus Luna.

[caption id="attachment_71254" align="aligncenter" width="300"] Oplus_0[/caption]

Lalai Pengawasan dan PPK Dipertanyakan

Kondisi ini menimbulkan pertanyaan besar masyarakat terkait fungsi pengawasan dan tanggung jawab Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dalam proyek pembangunan vital tersebut.

Dengan usia bangunan yang baru sekitar dua tahun, publik layak mempertanyakan apakah kontraktor pelaksana masih memegang tanggung jawab kualitas dan pemeliharaan bangunan sesuai aturan kontrak.

Apakah proyek ini dikerjakan dengan kualitas seadanya alias asal jadi? Jika iya, maka jelas terjadi kelalaian dalam pengawasan yang mestinya dijalankan secara ketat, mengingat bangunan tersebut diperuntukkan bagi ruang perawatan intensif bayi baru lahir.

Alih Fungsi Ruangan, Masyarakat Bingung

Lebih jauh, hasil pantauan tim media juga menemukan adanya kejanggalan. Ruangan yang semestinya diperuntukkan bagi pasien bayi (NICU), justru terlihat dipakai untuk merawat pasien dewasa bahkan lanjut usia.

Hal ini memicu pertanyaan publik: apakah tidak ada ruangan khusus untuk pasien dewasa, sehingga harus mengorbankan peruntukan ruangan bayi? Ataukah terjadi alih fungsi yang menyalahi prosedur?

Masyarakat menegaskan, persoalan bukan hanya soal asas manfaat, tetapi lebih pada prosedur tata kelola fasilitas pelayanan publik yang dibiayai dari uang rakyat.

Perawatan Lingkungan Tak Terurus

Selain kerusakan fisik bangunan, perawatan lingkungan rumah sakit pun terlihat memprihatinkan. Rumput liar tumbuh tinggi, semak-semak merambat hingga menutup sebagian bangunan. Padahal, rumah sakit adalah tempat pelayanan kesehatan, yang seharusnya menjaga kebersihan dan keindahan lingkungan sesuai standar operasional (SOP).

Kondisi jorok dan tidak terawat ini jelas bertolak belakang dengan fungsi RSUD sebagai pusat pelayanan kesehatan masyarakat.

Pertanyaan untuk Direktur RSUD Bengkayang

Sebagai bentuk upaya konfirmasi dan transparansi publik, tim media mencoba meminta tanggapan Direktur Utama RSUD Drs. Jacobus Luna, M.Si dengan sejumlah pertanyaan berikut:

1. Mengapa bangunan NICU yang baru berusia sekitar dua tahun sudah mengalami kerusakan serius?

2. Bagaimana pengawasan proyek saat pembangunan berlangsung tahun 2022–2023, dan apakah kontraktor masih memiliki kewajiban pemeliharaan?

3. Mengapa ruangan NICU justru dipakai merawat pasien dewasa, bukan bayi baru lahir sesuai peruntukan?

4. Apakah alih fungsi ruangan tersebut sudah sesuai aturan, dan siapa yang memberi izin?

5. Mengapa lingkungan RSUD dibiarkan penuh rumput liar dan semak belukar tanpa perawatan rutin?

6. Apa langkah konkret pihak RSUD untuk memperbaiki kondisi ini dan mengembalikan kepercayaan masyarakat?

Tanggung Jawab Pemerintah Dipertanyakan

Bangunan rusak, fungsi ruangan yang menyimpang, hingga lingkungan tak terurus—semuanya mencerminkan lemahnya pengawasan pemerintah daerah dalam mengelola fasilitas kesehatan masyarakat.

Publik berhak marah, karena ini menyangkut hajat hidup orang banyak. Fasilitas kesehatan bukanlah proyek biasa, melainkan urat nadi pelayanan dasar yang menentukan keselamatan pasien.

Sampai berita ini diterbitkan, pihak RSUD maupun Direktur RSUD Drs. Jacobus Luna, M.Si Kabupaten Bengkayang belum memberikan konfirmasi resmi.

Pewarta: Kusnadi

Editor : Kusnadi