Selasa, 30 Jun 2026 13:58 WIB

Korlantas Polri Evaluasi Penggunaan Sirene dan Strobo, Penggunaan Suara Sirene Dihentikan Sementara

Berita-compasnews.com | Jakarta - Korlantas Polri telah memutuskan untuk menghentikan sementara penggunaan suara sirene pada kendaraan yang mengawalnya. Keputusan ini diambil sebagai respons terhadap gerakan "Stop Tot Tot Wuk Wuk di Jalan" yang digagas masyarakat karena merasa terganggu dengan penggunaan sirene, strobo, dan rotator yang dinilai tidak semestinya.

Kakorlantas Polri, Irjen Pol Agus Suryonugroho, menegaskan bahwa pihaknya akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap penggunaan sirene dan strobo di jalan raya. Penggunaan suara sirene akan dihentikan sementara selama proses evaluasi berlangsung

"Penggunaan sirene dan strobo dianggap mengganggu masyarakat dan tidak selalu digunakan sesuai dengan prioritasnya. Korlantas Polri ingin memastikan bahwa penggunaan sirene dan strobo hanya dilakukan dalam kondisi darurat dan untuk keperluan yang benar-benar prioritas."jelasnya

*Bagaimana Proses Evaluasi?*

Korlantas Polri akan menyusun ulang aturan penggunaan sirene dan rotator untuk mencegah penyalahgunaan. Regulasi baru ini diharapkan dapat memberikan kejelasan mengenai batasan penggunaan sirene dan strobo.

*Siapa yang Terlibat?*

Kakorlantas Polri, Irjen Pol Agus Suryonugroho, memimpin evaluasi penggunaan sirene dan strobo. Korlantas Polri juga akan melibatkan stakeholder terkait dalam proses evaluasi.

*Apa yang Diharapkan?*

Masyarakat diharapkan dapat merasa lebih nyaman dan tenang dalam berkendara. Penggunaan sirene dan strobo yang lebih bijak dan efektif dapat meningkatkan keselamatan dan ketertiban di jalan raya.

*Dampak Evaluasi*

Evaluasi ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan dan ketertiban di jalan raya. Dengan adanya aturan yang jelas, penggunaan sirene dan strobo dapat lebih efektif dan tidak mengganggu masyarakat.

*Kapan Evaluasi Dilakukan?*

Evaluasi penggunaan sirene dan strobo sedang dilakukan oleh Korlantas Polri. Hasil evaluasi diharapkan dapat diimplementasikan dalam waktu dekat untuk meningkatkan keselamatan dan ketertiban di jalan raya.¹

Editor : Taufik