Minggu, 28 Jun 2026 04:12 WIB

PLTMH Segonde Terancam Lumpuh, Warga Siap Tutup Akses Jika Tuntutan Diabaikan

Berita-compasnews.com_Bengkayang, Kalbar // Pertemuan antara Pemerintah Kabupaten Bengkayang, pihak perusahaan pengembang Pembangkit Listrik Tenaga Mikrohidro (PLTMH), dan masyarakat Dusun Segonde, Kecamatan Tujuh Belas, Jumat (26/9/2025) berlangsung panas. Warga mendesak kepastian dari perusahaan, bukan sekadar janji, atas kehadiran proyek energi tersebut di wilayah mereka.

Audiensi resmi yang dilaksanakan di Aula Kantor Camat Tujuh Belas itu dipimpin langsung Bupati Bengkayang, Sebastianus Darwis, SE, MM, dan dihadiri 17 perwakilan warga, jajaran OPD, kepala desa, serta pihak kontraktor.

Tuntutan Warga: Jalan, Rumah Adat, Ibadah, hingga Lapangan Olahraga

Warga Segonde menyuarakan empat tuntutan pokok yang wajib dipenuhi perusahaan:

1. Pembangunan jalan lingkar Segonde dari simpang Merasap ke Sumpin hingga simpang Segonde.

2. Pembangunan rumah adat Dusun Segonde.

3. Bantuan sarana rumah ibadat, yakni tiga gereja Katolik, satu gereja Protestan, dan satu masjid.

4. Fasilitas olahraga berupa lapangan voliy

“Kehadiran perusahaan harus memberi manfaat nyata. Jalan lingkar itu bukan hanya akses proyek, tapi urat nadi masyarakat. Jangan hanya janji, kami menuntut kepastian,” tegas Marselianus, warga Segonde.

Ia menambahkan, masyarakat memberi tenggat hingga Sabtu (27/9/2025). “Kalau sampai batas itu tidak ada jawaban pasti, kami akan menutup aktivitas perusahaan,” ancamnya.

Respon Perusahaan Masih Menggantung

Pihak kontraktor hanya menyatakan kesediaan menimbun lubang-lubang jalan sementara dan akan melaporkan tuntutan warga ke pimpinan pusat.

“Untuk pembangunan jalan secara menyeluruh itu kewenangan pusat. Kami masih menunggu persetujuan,” ujar perwakilan perusahaan.

Namun, ketika dimintai penjelasan lebih lanjut oleh awak media, perwakilan perusahaan Andi Trihandoko justru melontarkan pernyataan kontroversial:

 “Ini persoalan masyarakat Segonde dengan pemerintah daerah. Soal media bisa masuk atau tidak, saya tidak tahu. Itu wewenang lain,” ucapnya dengan nada tinggi.

 

Editor : Kusnadi