Minggu, 28 Jun 2026 02:38 WIB

Maria Christy Laura Serap Aspirasi Masyarakat Dharma Bhakti, Bahas KDMP hingga WPR di Reses DPRD Kalbar

Berita-compasnews.com,Bengkayang, Kalbar//Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Barat dari Fraksi Golongan Karya (Golkar), Maria Christy Laura, SP, melaksanakan kegiatan Reses Masa Sidang Tahun 2025 di Desa Dharma Bhakti, Kecamatan Teriak, Kabupaten Bengkayang, pada Selasa (14/10/2025).

Kegiatan tersebut berlangsung hangat di Aula Balai Rakyat Desa Dharma Bhakti, dan dihadiri oleh jajaran Muspika Kecamatan Teriak, para tokoh masyarakat, serta perwakilan warga dari berbagai dusun.

Turut hadir dalam kegiatan itu antara lain Plt Camat Teriak Tarigan, Kapolsek Teriak Iptu Kasianus, Kepala Desa Dharma Bhakti Jelly Naswadi, S.Pd, Ketua PKK, Ketua BPD, para Ketua RT, Gapoktan, KWT, serta tokoh agama dan tokoh masyarakat setempat.

Dalam sambutannya, Kepala Desa Dharma Bhakti, Jelly Naswadi, S.Pd, menegaskan pentingnya momentum reses sebagai ruang terbuka bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi langsung kepada wakil rakyat di DPRD Provinsi.

 “Kegiatan reses ini sangat penting untuk meningkatkan kualitas kebijakan publik dan pembangunan yang sesuai kebutuhan masyarakat kita. Silakan disampaikan segala aspirasi, karena inilah kesempatan terbaik menyuarakan harapan kepada Ibu Maria Christy Laura, SP,” ucapnya membuka kegiatan.

Sementara itu, Plt Camat Teriak, Tarigan, mengingatkan agar aspirasi masyarakat tetap realistis dan disampaikan dengan bijak.

 “Silakan sampaikan permintaan dan masukan, namun perlu dipahami bahwa semua aspirasi akan disaring kembali melalui tahapan Musrenbang di setiap tingkatan,” ujarnya.

Sebagai Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Barat dari Komisi IV, Maria Christy Laura, SP menyampaikan komitmennya untuk terus memperjuangkan aspirasi masyarakat daerah pemilihannya, khususnya Bengkayang dan Singkawang.

 “Saya hadir di sini untuk mendengar langsung apa yang menjadi kebutuhan masyarakat. Komisi IV membidangi Pekerjaan Umum, Perumahan Rakyat, Perhubungan, Energi, dan Sumber Daya Mineral, namun aspirasi di luar bidang itu pun tetap akan kami catat dan teruskan kepada komisi terkait,” tegas Maria dalam sambutannya.

Antusiasme masyarakat Desa Dharma Bhakti terlihat luar biasa. Sejumlah aspirasi mengemuka, termasuk dari Heru Kamaruzzaman, SE, pengurus Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) sekaligus Ketua Umum DPC Asosiasi Penambang Rakyat Indonesia (APRI) Kabupaten Bengkayang.

Dalam forum itu, Heru menyoroti dua hal penting: penguatan kelembagaan KDMP dan regulasi pembangunan infrastruktur koperasi agar tidak membebani pengurus melalui utang.

 “Kami berharap pembangunan kantor, gerai, dan gudang KDMP tidak dijadikan beban hutang bagi pengurus, tapi justru didukung langsung oleh pemerintah melalui program bantuan,” jelas Heru.

Selain itu, Heru juga menyinggung perjuangan penetapan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) di Kabupaten Bengkayang pasca terbitnya PP Nomor 39 Tahun 2025 sebagai turunan dari UU Minerba.

 “Saat ini Pemkab Bengkayang sudah mengajukan 38 blok WPR. Kami berharap dukungan dari DPRD Provinsi agar perjuangan ini tidak terhenti, sebab tambang rakyat adalah sumber ekonomi masyarakat desa yang harus diatur secara legal dan berpihak pada rakyat,” ungkapnya.

Menanggapi berbagai aspirasi tersebut, Maria Christy Laura, SP menyampaikan apresiasi sekaligus komitmen untuk menindaklanjutinya di tingkat provinsi.

 “Semua aspirasi yang disampaikan hari ini akan kami kawal bersama. Saya berpesan agar pengurus KDMP tetap berhati-hati dalam menjalankan rencana kerja agar tidak bertentangan dengan aturan hukum yang berlaku,” ujarnya.

Terkait perjuangan WPR, Maria menegaskan dukungan penuh namun mengingatkan bahwa kewenangan teknis tetap berada di tingkat Provinsi dan Kementerian ESDM.

 “Kami di DPRD Provinsi Kalimantan Barat akan terus mendukung dan mengawal perjuangan masyarakat serta Pemda Bengkayang agar aspirasi ini dapat terwujud dan benar-benar menyejahterakan rakyat,” pungkasnya menutup kegiatan reses tersebut.

Editor : Kusnadi