Kamis, 25 Jun 2026 20:13 WIB

Regulasi Tumpang Tindih RSUD SMJ 1 Sukadana Kesulitan, Honor Untuk Dokter Spesialis Tidak Lagi Dibiayai Oleh Pemda

Berita-compasnews.com, Kayong Utara - Forum Konsultasi Publik dengan tema “Tantangan Pemenuhan Sumber Daya Manusia Dokter Spesialis RSUD Sultan Muhammad Jamaludin I dalam Mewujudkan Pelayanan Berkualitas di Kayong Utara.”Rabu (29/10/2025). 

Kegiatan ini membahas beragam persoalan yang dihadapi rumah sakit daerah, khususnya terkait pemenuhan tenaga dokter spesialis di tengah keterbatasan regulasi dan kemampuan keuangan daerah.

Salah satu kendala utama adalah adanya tumpang tindih regulasi terkait pembiayaan dokter spesialis. Berdasarkan aturan yang berlaku, pemerintah daerah tidak lagi diperbolehkan membiayai honorarium dokter spesialis, sementara kemampuan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) RSUD belum mencukupi untuk menanggung beban tersebut secara mandiri.

Lebih lanjut, Direktur RSUD Sultan Muhammad Jamaludin I, Kasianus, mengungkapkan bahwa regulasi yang tumpang tindih menjadi tantangan besar dalam menjaga keberlangsungan pelayanan kesehatan

Yang terutama berkenaan dengan regulasi. Artinya, ada tumpang tindih yang membuat kita kesulitan. Misalnya, honor untuk dokter spesialis tidak boleh lagi dibiayai oleh pemda, sementara kemampuan BLUD kita belum mampu untuk menanggungnya. Karena itu, kami memerlukan dukungan dan solusi dari berbagai pihak agar bisa menyikapi hal ini,” ujar Kasianus.

Ia menambahkan, kondisi keuangan daerah yang belum stabil semakin memperberat upaya memenuhi kebutuhan tenaga medis di RSUD.

Dr. Maria juga menambahkan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri terkait kemungkinan adanya kebijakan khusus untuk pemenuhan tenaga kesehatan yang sangat dibutuhkan.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan dan Keluarga Berencana (Dinkes dan KB) Kabupaten Kayong Utara, dr. Maria Fransisca Antonelly Schoggers, menilai bahwa penerapan sistem BLUD di Kayong Utara masih dalam tahap pengembangan

“Kami sudah sempat berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri dan masih menunggu jawaban. Harapannya, ada diskresi bagi daerah-daerah dengan kondisi tertentu agar tetap bisa merekrut tenaga kesehatan yang dibutuhkan,” ujarnya.

Forum ini diharapkan menjadi langkah awal dalam merumuskan solusi bersama antara rumah sakit, pemerintah daerah, dan kementerian, guna memastikan pelayanan kesehatan di Kabupaten Kayong Utara tetap berjalan optimal meski menghadapi berbagai tantangan regulasi dan keterbatasan anggaran,Tutup Maria (Juminggu)

Editor : Badwi