Selasa, 23 Jun 2026 07:48 WIB

Kejar Keadilan, Kuasa Hukum Korban Pembacokan di SPBU Camplong Minta Polisi Tangkap Buronan

Berita-compasnews.com || Sampang - Kuasa hukum korban pembacokan, Hairuddin (29), di SPBU Camplong, Kabupaten Sampang, Madura, mendatangi Mapolres Sampang untuk mendesak percepatan penangkapan dua terduga pelaku yang hingga kini masih buron.

Kedatangan ini juga bertujuan menanyakan perkembangan terbaru penyidikan kasus penganiayaan berat tersebut. Kuasa hukum korban menekankan pentingnya kepastian hukum bagi korban dan keluarganya. Kunjungan tim kuasa hukum korban dilakukan pada Rabu (7/11/2025) di Mapolres Sampang, Kabupaten Sampang, Madura.

Peristiwa pembacokan yang menjadi fokus penanganan polisi sendiri terjadi sebelumnya di SPBU Camplong, lokasi yang menjadi tempat kejadian perkara (TKP).

Pihak yang terlibat dalam peristiwa ini adalah Hairuddin (29) sebagai korban, Jakfar Sodik selaku kuasa hukum korban, serta Polres Sampang yang diwakili oleh Kapolres AKBP Hartono dan jajaran penyidik. Fokus utama saat ini adalah dua terduga pelaku yang identitasnya sudah dipetakan namun masih dalam pengejaran.

Desakan penangkapan dilakukan karena dua terduga pelaku masih buron dan kuasa hukum meyakini polisi memiliki kewenangan serta teknologi untuk melacaknya.

Jakfar Sodik juga menjelaskan ke awak media "Perlunya penyidik menerapkan Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan selain pasal lain, mengingat perbuatan tersebut dilakukan secara bersama-sama, demi menjamin keadilan bagi korban."tegasnya

Kapolres Sampang, AKBP Hartono, sebelumnya telah mengungkapkan bahwa tim opsnal sudah berupaya maksimal dengan melakukan penggerebekan di sejumlah titik yang diduga menjadi lokasi persembunyian para pelaku. Polisi juga telah memetakan seluruh informasi terkait jaringan pertemanan, relasi, hingga lokasi yang memungkinkan digunakan sebagai tempat persembunyian, sebagai upaya intensif untuk melacak dan menangkap keduanya.

Kuasa hukum menyatakan tetap percaya pada integritas dan komitmen Polres Sampang, khususnya setelah kepolisian menargetkan penanganan kasus tuntas dalam waktu sepekan. Namun, Jakfar Sodik menegaskan jika para pelaku tidak kooperatif, Polres Sampang diminta untuk mengambil langkah tegas dan terukur. Pihak kepolisian pun mengimbau agar kedua buronan segera menyerahkan diri sebelum tindakan yang lebih keras diambil.

Editor : Taufik