Berita-compasnesw.com || Sampang - Polsek Sokobanah berhasil mencatat keberhasilan signifikan dalam upaya pemberantasan narkotika dengan mengungkap kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu. Pengungkapan ini menambah daftar panjang kasus yang ditangani oleh pihak kepolisian setempat dalam menjaga wilayah dari bahaya peredaran barang haram.
Aksi Operasi penangkapan dilaksanakan tepat pada Pukul 12.00 WIB (tengah hari). Lokasi penangkapan berada di kawasan strategis, yakni di Jalan Raya Bire tengah, Kecamatan Sokobanah, yang saat itu menjadi target operasi petugas. Selasa (2/12/2025)
Tersangka yang berhasil diringkus diidentifikasi sebagai HAMBALI. Pria berusia 40 tahun ini tercatat berprofesi sebagai swasta dan merupakan warga Dusun Bukbetang, Desa Tamberu Barat, Kecamatan Sokobanah. Penangkapan Hambali dilakukan tanpa perlawanan berarti dari pihak kepolisian.
Kapolsek Sokobanah Iptu Sujiyono SH, menjelaskan Dalam penangkapan tersebut, petugas berhasil mengamankan barang bukti (BB) utama berupa narkotika jenis sabu-sabu. Berat total sabu-sabu yang disita mencapai 5,78 gram. "Barang bukti ini kini telah diamankan di Mapolsek Sokobanah dan akan digunakan sebagai alat bukti dalam proses persidangan."ujarnya
Berdasarkan informasi yang dihimpun, penangkapan ini berawal dari hasil penyelidikan intensif yang dilakukan oleh tim Satuan Reserse Narkoba Polsek Sokobanah terhadap adanya dugaan transaksi atau penyalahgunaan narkotika di kawasan tersebut. Meskipun motif detail tersangka terlibat belum diungkap secara rinci oleh penyidik, keterlibatannya dipastikan berdasarkan temuan barang bukti sabu-sabu yang disimpan atau dikuasai oleh Hambali.
Saat ini, tersangka Hambali telah ditahan di rumah tahanan Polsek Sokobanah. Ia dijerat dengan undang-undang tentang narkotika dan akan menjalani proses penyidikan lebih lanjut untuk mengungkap jaringan atau pihak lain yang mungkin terlibat. Polsek Sokobanah berkomitmen untuk terus memberantas peredaran narkotika demi menciptakan lingkungan yang bersih dan aman dari penyalahgunaan obat terlarang.
Editor : Taufik