Jumat, 26 Jun 2026 10:58 WIB

Kasus Korupsi Vaksin PMK Mandek Setahun, Gubernur G APKM Jatim, Desak Kejaksaan Jangan Biarkan Kebenaran Terkubur

Berita-compasnews.com, Probolinggo, - Aroma stagnasi penanganan dugaan korupsi vaksin PMK di Kabupaten Probolinggo kembali menyeruak, seperti asap pekat yang tak kunjung reda. Satu tahun berlalu sejak penggeledahan pertama dilakukan, namun alur penyelidikan justru tampak berjalan tersendat, membuat publik semakin gusar dan mempertanyakan komitmen penegak hukum. Gubernur G APKM Jatim, Umar Hayat, melontarkan kritik pedas yang menggema bak dentuman pintu keadilan yang lama tertutup.

Menurut Umar, keterlambatan penanganan Billing Operasional Petugas (BOP) dalam perkara PMK ini sangat sulit dicerna publik. “Anggaran yang diduga diselewengkan bukan recehan. Ini miliaran rupiah uang rakyat. Kalau prosesnya pelan begini, masyarakat bisa curiga bahwa ada pihak tertentu yang sedang dipersiapkan jadi kambing hitam. Dan itu jelas tidak boleh terjadi,” Tegasnya dengan nada penuh tekanan.

Di tengah kemandekan itu, masyarakat pun melemparkan kritik satir. Seorang warga Kraksaan bahkan mengucapkan “selamat ulang tahun” untuk kasus PMK yang genap berumur satu tahun tanpa kepastian. Sebuah sindiran yang mencerminkan kekecewaan mendalam terhadap lambannya roda keadilan daerah.

Kasus ini sendiri bermula pada Desember 2024, ketika Kejaksaan Negeri Probolinggo menggeledah Kantor Dinas Pertanian untuk menelusuri dugaan penyimpangan anggaran vaksinasi PMK 2023–2024. Dokumen-dokumen penting hingga sebuah laptop ikut diamankan. Kala itu, Kasi Intel I Made Deady Permana menegaskan bahwa operasi Dinas Pertanian cukup kooperatif, dan perkara ini ditangani serius oleh tim Pidsus.

Namun setelah pergantian pejabat, Kasintel baru, Taufik Eka Purwanto, justru menyampaikan bahwa proses penyelidikan terkendala oleh banyaknya perkara yang harus ditangani sekaligus, serta rumitnya pemeriksaan saksi. Alasan yang menurut banyak pihak terasa seperti pintu pengalihan perhatian, bukan jawaban atas kegelisahan publik.

Hingga 8 Desember 2025, kasus dugaan korupsi vaksin PMK di Probolinggo masih menggantung tanpa titik terang. Sementara itu, Umar Hayat menegaskan bahwa GAPKM akan terus menyoroti perkara ini agar tidak berakhir sebagai berkas berdebu di sudut meja penyidik. “Keadilan tidak boleh dikebiri oleh waktu atau kesibukan. Kalau ada yang salah, bongkar. Kalau ada yang bermain, kejar. Jangan biarkan rakyat menunggu tanpa jawaban,” Pungkasnya.

Redaksi

Editor : Badwi