Berita Compas,Kayong Utara -
Sejumlah Warga Desa Batu barat yang tergabung dari kontraktor dan supir penerima Surat perintah kerja (SPK) Ricuh dikarenakan adanya pengalihan SPK Oleh PT Jalin Vanio Yang beroperasi di bidang perkebunan kelapa sawit wilayah hukum kalimantan barat tepat nya di desa batu barat kecamatan Simpang hilir kabupaten kayong utara,
Berawal dari sebuah surat yang di kirimkan oleh pihak perusahaan pt jv kepada warga pemegang SPK, kami tidak memutus kontrak tapi pemindahan atau pengalihan lokasi kerja, kita juga dalam hal ini tidak asal asalan tentu nya sudah melewati tahap internal perusahaan serta pertimbangan, Ujar Manager Pt Jv Her Panus
Lebih lanjut Yus Selaku perwakilan kontraktor merasa itu tidak sah secara hukum, setidaknya ada musyawarah sebelum surat itu sampai ke warga.
Tidak boleh main pindah pindah sembarangan, ini jelas keinginan sepihak bukan keinginan bersama.
jelas kami warga desa batu barat ingin bekerja angkut buah kebun plasma di wilayah desa kami tidak mau di pindahkan ke desa lain.
Ada nya perusahaan masuk ke desa batu barat dengan tujuan ingin mensejahterakan kehidupan warga desa, bukan malah mempersulit atau memperkeruh suasana di kampung.
apa lagi wilayah kerja kami nanti di pindahkan ke desa tetangga seperti desa lubuk batu, tentu di sana banyak juga dump Truck (DT) yang beroperasi angkut buah sawit kebun plasma desa lubuk batu, dengan kehadiran kami di sana belum tentu juga mereka menerima. Jelas Yus
"Tambahnya, sebelum tuntutan kami di penuhi atau di sepakati antara pemegang SPK dan Pihak perusahaan PT. Jalin Vanio kami akan tetap menuntut hak hak kami sebagai plasma perusahaan PT. Jv
Dengan waktu dekat kami akan melakukan gerakan audiensi ke DPRD kayong utara, Jika kami gagal dalam audiensi, makan kami akan melakukan Aksi damai besar besaran di depan kantor DPRD kayong utara. Tutup Yus (Juminggu)
Editor : Badwi