Rabu, 24 Jun 2026 11:41 WIB

Diduga Lecehkan Relawan SPPG di Pandeglang, Oknum Anggota Dewan Bantah dan Sebut Fitnah

Berita-compasnews.com, Pandeglang – Dugaan tindak pelecehan seksual yang menyeret nama seorang oknum anggota dewan di Kabupaten Pandeglang menjadi sorotan publik. Kasus ini mencuat setelah seorang relawan SPPG melaporkan peristiwa yang dialaminya ke pihak kepolisian.

Laporan korban telah diterima oleh jajaran Polres Pandeglang. Selain membuat laporan resmi, korban juga telah menjalani visum sebagai bagian dari proses hukum. Dugaan peristiwa tersebut terjadi pada Jumat, 30 Januari 2026 sekitar pukul 00.00 WIB, di sebuah rumah kontrakan di kawasan Komplek Taman Alam Bareno, Blok KA No. 5, Desa Banjar, Kecamatan Banjar, Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten.

Dalam laporannya, korban menyebut terduga pelaku berinisial HDK. Ia disangkakan melanggar Pasal 414 ayat (1) huruf b Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dan/atau Pasal 6 huruf a Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.

Sementara itu, pihak terduga membantah keras tuduhan tersebut dan menyebutnya sebagai fitnah yang mencemarkan nama baiknya. Bantahan ini justru memicu perdebatan di tengah masyarakat, terlebih karena yang bersangkutan merupakan figur publik dan wakil rakyat yang seharusnya menjadi teladan.

Tokoh pemuda Kecamatan Banjar, Mohamad Romdoni yang akrab disapa Kang Odon, menyatakan siap mengawal proses hukum kasus ini. Ia mengaku mendapat dukungan dari para tokoh masyarakat Banjar untuk memastikan perkara tersebut diusut tuntas.

“Kami mendesak aparat penegak hukum agar segera menindaklanjuti laporan korban secara profesional dan transparan. Siapa pun yang terbukti bersalah harus diproses sesuai hukum yang berlaku di NKRI,” tegasnya.

Menurutnya, kasus ini tidak boleh berhenti pada polemik bantah-membantah. Proses hukum harus berjalan tanpa intervensi, apalagi jika melibatkan oknum pejabat publik. Ia juga mengingatkan bahwa kepercayaan masyarakat terhadap lembaga legislatif akan runtuh apabila ada kesan perlindungan terhadap pelaku yang memiliki jabatan atau kekuasaan.

Masyarakat Banjar kini menanti langkah konkret dari aparat penegak hukum. Transparansi dan keberanian dalam menegakkan hukum dinilai menjadi kunci agar tidak muncul spekulasi liar yang justru memperkeruh suasana.

Kasus ini menjadi ujian serius bagi integritas penegakan hukum di Pandeglang. Publik berharap, tidak ada tebang pilih dalam penanganan perkara, serta hak-hak korban tetap menjadi prioritas utama dalam proses penyelidikan dan penyidikan yang sedang berjalan.

Idis

Editor : Badwi