Berita-compasnews.com, Kayong Utara – Penutupan sejumlah dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Kayong Utara kembali memicu sorotan tajam. Kali ini, sedikitnya lima Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) terpaksa dihentikan operasionalnya karena tidak memenuhi standar Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL).
Sorotan keras datang dari Abdul Khaliq yang menilai persoalan ini bukan sekadar kelalaian administratif, melainkan sudah mengarah pada dugaan skandal yang terjadi secara berulang.
“Kami menilai persoalan penutupan dapur MBG di Kayong Utara akibat tidak adanya IPAL bukan lagi sekadar kelalaian, tetapi sudah mengarah pada skandal yang berulang,” tegas Abdul Khaliq kepada awak media, Senin (13/4/2026).
Ia mengungkapkan bahwa praktik buka–tutup dapur MBG seolah menjadi pola yang terus berulang dan dibiarkan terjadi. Menurutnya, kondisi ini menimbulkan kecurigaan publik karena tidak adanya kejelasan terkait perbaikan maupun evaluasi dari pihak terkait.
“Ini bukan kejadian pertama. Polanya terus berulang: ditutup karena tidak memenuhi standar, lalu dibuka kembali tanpa kejelasan perbaikan. Ini jelas mencurigakan,” ujarnya.
Dalam temuan terbaru, beberapa yayasan yang dapur MBG-nya dihentikan sementara antara lain Yayasan Putra Kalimantan Peduli, Yayasan Pendidikan Islam Alkarim Puguk Kalimantan Barat, Yayasan Surya Gizi Lestari, serta Yayasan Kayong Mitra Sejahtera. Kasus ini disebut hanya sebagian dari persoalan yang berhasil terungkap ke publik.
“Artinya ini bukan insiden tunggal, tapi pola yang terus terjadi,” tambahnya.
Abdul Khaliq menegaskan bahwa keberadaan IPAL merupakan syarat mutlak yang tidak bisa ditawar dalam operasional dapur MBG. Jika dapur tetap bisa beroperasi tanpa fasilitas tersebut, ia menduga adanya pihak yang sengaja meloloskan pelanggaran.
“Kalau dapur bisa beroperasi tanpa IPAL, berarti ada yang meloloskan. Ini bukan lagi sekadar lalai, tapi indikasi kuat adanya pembiaran sistematis,” tegasnya.
Ia juga menyoroti dampak serius yang dapat ditimbulkan, mulai dari pencemaran lingkungan hingga ancaman kesehatan masyarakat. Karena itu, ia meminta agar penanganan tidak dilakukan setengah-setengah.
“Dapur MBG tanpa IPAL jelas berpotensi mencemari lingkungan dan membahayakan masyarakat. Ini harus dihentikan total, bukan sekadar ditutup sementara,” katanya.
Lebih jauh, ia mendesak Badan Gizi Nasional (BGN) untuk segera melakukan audit menyeluruh dan transparan. Menurutnya, publik berhak mengetahui siapa yang bertanggung jawab atas berulangnya persoalan tersebut.
“Harus ada audit menyeluruh dan dibuka ke publik—siapa yang bertanggung jawab dan kenapa ini terus berulang. Jika perlu, cabut izin dapur yang tidak patuh,” ujarnya.
Di akhir pernyataannya, Abdul Khaliq menyampaikan peringatan keras terkait potensi adanya praktik tidak sehat di balik pengelolaan dapur MBG.
“Kalau pola ini terus dibiarkan, maka wajar publik bertanya: siapa yang bermain di balik dapur MBG ini? Karena yang terjadi hari ini bukan lagi kesalahan, tapi pola yang terus dipelihara,” pungkasnya.
(Juminggu)
Editor : Badwi