Jumat, 26 Jun 2026 09:47 WIB

Bareskrim Sikat 23 Ton Pangan Ilegal, Mafia Perbatasan Kini Dibidik!

PONTIANAK,Kalbar/Berita-compasnews.com//Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri melalui Satgas Penegakan Hukum (Gakkum) Penyelundupan sukses menggerebek dua lokasi gudang di Kota Pontianak, Kalimantan Barat, pada Senin (13/04/2026). Dalam operasi tersebut, petugas menyita total 23,146 ton komoditas pangan ilegal yang merugikan keuangan negara dan memicu kebocoran pajak.

Dirtipideksus Bareskrim Polri, Brigjen Pol Ade Safri Simanjuntak, mengungkapkan bahwa pengungkapan ini merupakan tindak lanjut langsung dari arahan Presiden RI kepada Kapolri untuk menindak tegas praktik pidana yang menggerogoti kekayaan negara.

Rincian Barang Bukti dan Lokasi

Penindakan dilakukan di dua titik strategis di wilayah Pontianak Selatan, yakni Jalan Budi Karya No. 5 dan Kompleks Pontianak Square No. C-6. Adapun barang bukti yang diamankan meliputi :

° Bawang Putih (China): 9.140 kg (457 karung)

° Bawang Bombay Kuning (Belanda): 7.980 kg (399 karung)

° Cabai Kering (China): 2.210 kg (221 karung)

° Bawang Merah (Thailand): 2.124 kg (118 karung)

° Bawang Bombay Merah Berry (India): 1.692 kg (188 karung)

Seluruh komoditas ini diduga kuat masuk ke wilayah Indonesia secara ilegal melalui jalur darat dari negara tetangga, Malaysia, tanpa melewati prosedur kepabeanan dan karantina yang sah.

Publik Menunggu Penindakan di "Gudang Perbatasan"

Meski pengungkapan di Pontianak ini mendapat apresiasi besar, kini perhatian publik tertuju pada gudang-gudang besar di wilayah perbatasan, seperti di Kabupaten Bengkayang (Jagoi Babang) dan titik lainnya yang selama ini dituding sebagai "hulu" masuknya barang ilegal.

Hingga saat ini, gudang-gudang di titik nol perbatasan disinyalir masih banyak yang belum tersentuh hukum. Masyarakat berharap Satgas Gakkum Bareskrim Polri tidak berhenti di tingkat distributor kota, melainkan menyisir hingga ke akar-akarnya guna memberantas mafia penyelundupan dan oknum-oknum yang diduga menjadi "payung" bagi aktivitas ilegal tersebut.

"Tanpa turun tangan langsung dari Bareskrim Polri, masalah penyelundupan di perbatasan sulit tuntas. Kami menunggu keberanian Polri untuk membongkar gudang-gudang besar di garis depan perbatasan yang selama ini dianggap kebal hukum," ujar salah satu warga pemerhati masalah perbatasan.

Komitmen Penegakan Hukum

Brigjen Pol Ade Safri menegaskan bahwa saat ini penyidik terus melakukan pengembangan untuk mengidentifikasi setidaknya tiga lokasi gudang penyimpanan lain di Kalimantan Barat yang diduga masih berafiliasi dengan jaringan ini.

"Komitmen Polri adalah melakukan penegakan hukum secara tegas guna menyelamatkan kekayaan negara, memulihkan kerugian keuangan negara, serta mencegah kebocoran penerimaan negara dari sektor pajak dan bea masuk," tegasnya.

Barang bukti saat ini telah dititipkan di Perum Bulog Pontianak, sementara lokasi penggerebekan telah dipasangi garis polisi untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.

Berita-Compasnews.com akan terus memantau perkembangan kasus ini, terutama terkait langkah nyata aparat dalam menyentuh simpul-simpul mafia di wilayah perbatasan Kalimantan Barat.

 

Sumber : Bareskrim Polri

Satgas Penegakan Hukum (Gakkum)

Editor : Kusnadi