Berita-compasnews.com, Lumajang – Aktivitas perjudian sabung ayam di kawasan Gunung Tungu, Desa Ranuyoso, Kabupaten Lumajang, kembali menjadi sorotan publik. Setelah sebelumnya dikabarkan sempat berhenti beroperasi, kini arena tersebut disebut kembali aktif dan bahkan semakin ramai didatangi peserta dari berbagai daerah di Jawa Timur. Rabu (13/05/2026).
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari warga sekitar pada hari ini, arena sabung ayam tersebut masih beroperasi secara terbuka tanpa adanya tindakan tegas dari aparat penegak hukum. Warga menilai kondisi ini menimbulkan kesan bahwa aktivitas perjudian tersebut seolah kebal hukum.
“Sekarang malah semakin ramai. Banyak kendaraan dari luar daerah datang ke lokasi. Sampai sekarang masih buka tanpa ada tindakan,” ungkap salah satu narasumber yang meminta identitasnya dirahasiakan demi keamanan.
Selain ramai pengunjung, beredar pula selebaran undangan pertandingan sabung ayam bertanggal 25 Mei 2026 yang mencatut nama “Team Ernyut T2JT” di Gunung Tungu. Dalam undangan tersebut disebutkan adanya hadiah berupa dua ekor kambing dan bingkisan bagi pemenang, yang diduga menjadi daya tarik untuk mengumpulkan peserta dari berbagai wilayah.
Informasi yang berkembang di masyarakat menyebutkan bahwa penanggung jawab arena tersebut diduga bernama Siham alias Kampung Mino. Namun hingga berita ini diterbitkan, belum ada klarifikasi maupun keterangan resmi dari pihak terkait mengenai legalitas kegiatan tersebut.
Kondisi ini memicu kritik tajam terhadap aparat penegak hukum, khususnya jajaran Polsek Ranuyoso dan Polres Lumajang. Masyarakat mempertanyakan keseriusan aparat dalam memberantas praktik perjudian yang dinilai sudah terang-terangan berlangsung.
“Kalau memang aparat serius memberantas judi, seharusnya lokasi seperti ini mudah ditindak. Jangan sampai muncul kesan Polsek maupun Polres tutup mata atau tidak punya nyali membongkar dan menutup arena tersebut,” ujar warga lainnya dengan nada kecewa.
Warga berharap aparat penegak hukum segera turun langsung ke lokasi untuk melakukan pengecekan dan penindakan sesuai aturan hukum yang berlaku. Pasalnya, aktivitas perjudian sabung ayam dengan sistem taruhan tidak hanya meresahkan masyarakat, tetapi juga dikhawatirkan dapat memicu gangguan keamanan dan ketertiban di wilayah tersebut.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak Polsek Ranuyoso maupun Polres Lumajang terkait dugaan kembali beroperasinya arena sabung ayam di Gunung Tungu tersebut.
Editor : Badwi