Minggu, 05 Jul 2026 14:57 WIB

Warga Desa Delintas Karya Keluhkan Jembatan Gantung Miring

Beritakompas.com, Kapuas Hulu, Kalbar - Kondisi jembatan gantung Sungai Boyan miring, rawan ambruk, kecelakaan mengintai para penggunanyasemoga Pemerintah tidak membiarkan.

Jembatan gantung adalah satu-satunya fasilitas publik yang menghubungkan antar Desa di Kecamatan Boyan Tanjung, khususnya di Desa Delintas Karya.

Warga Desa Delintas Karya dengan Desa Landau mentail di wilayah Kecamatan Boyan tanjung, Kabupaten Kapuas Hulu, mengeluhkan jembatan gantung di Desa mereka yang sudah miring dan tidak layak lagi untuk sarana publik bahkan sangat rawan kecelakaan bagi penggunanya.Rabu (27/09/2023)

"Tokoh masyarakat Desa Delintas Karya yang tidak mau disebutkan namanya ini mengatakan, jembatan ini memang perlu perhatian khusus dari Pemkab Kapuas Hulu agar segera di bangun sebelum memakan korban jiwa," ucapnya.

"Terkait dengan kondisi tersebut kami dan warga sering memperbaiki dengan berswadaya bergotong royong. Tetapi apa daya dengan keterbatasan anggaran kami di sini, jembatan tersebut tidak lah membuat jaminan tahan lama dan bisa aman untuk di lewati," katanya.

Dengan kondisi jembatan seperti sekarang ini lambat laun pasti ambruk.Mengingat sudah tidak ada jalan alternatif lain, mau tidak mau dan terpaksa warga harus melintas baik sepeda motor maupun pejalan kaki walaupun bertaruh nyawa.

Jembatan ini sarana yang sangat vital sebagai jantung dan urat nadi perekonomian masyarakat sebagai akses penghubung dari Desa Landau Mentail menuju ke Ibukota kecamatan Boyan Tanjung.

Jembatan ini merupakan kebutuhan dasar, ini sangat dinanti pada daerah yang terpencil yang rindu akan pembangunan.

Dengan adanya jembatan ini akan mempermudah dan memperpendek akses warga masyarakat pedesaan menuju sekolah, pasar, tempat kerja, mengurus administrasi ke kantor Desa atau Kecamatan dan akses silaturahmi antar warga.

Sesuai dengan Undang-undang No. 38 tahun 2004 tentang Jalan, pada dasarnya kewenangan dan tanggung jawab pembangunan jembatan gantung pejalan kaki berada pada Pemerintah Daerah, khususnya Pemerintah Kabupaten/Kota.

Untuk itu, Menteri PUPR telah menyampaikan surat kepada para Gubernur, Bupati, dan Walikota tertanggal 21 Desember 2015 perihal Jembatan Gantung Untuk Pejalan Kaki yang isinya antara lain adalah agar Pemerintah Daerah mengutamakan penggunaan anggaran daerah, diantaranya melalui DAK (Dana Alokasi Khusus) untuk perbaikan dan pemeliharaan jembatan gantung, sementara Kementerian PUPR akan memberikan pedampingan dan dukungan teknis yang dibutuhkan Pemerintah Daerah.

Program ini dimaksudkan untuk membantu pemerintah daerah mengatasi pembangunan antar desa yang tidak merata, kesenjangan sosial dan kesejahteraan serta pengembangan wilayah tertinggal, dimana akses transportasi antar desa belum terhubung dengan fasilitas pendidikan, kesehatan, dan fasilitas lainnya, serta untuk keperluan mitigasi atau evakuasi bencana",.

Sedangkan untuk kriteria lokasi jembatan gantung di Desa Delintas Karya, Kecamatan Boyan Tanjung meliputi : jembatan untuk pejalan kaki yang kondisinya sangat kritis. Lalu jembatan tersebut digunakan oleh pelajar sekolah dan akses kelancaran perekonomian menuju ke Desa Landau Mentail.

Besar harapan jembatan gantung tersebut cepat di bangun. Sesuai dengan Visi dan Misi serta program unggulan Bupati dan Wakil Bupati yang sekarang, yaitu "Membangun dari Pinggiran".

(M.Isnaini)

Editor : Badwi