Berita-compasnews.com, Jember – Aktivitas perjudian yang diduga meliputi sabung ayam, judi dadu, dan jiki disebut-sebut masih berlangsung di wilayah Desa Sidodadi, Kecamatan Tempurejo, Kabupaten Jember. Keberadaan praktik perjudian tersebut menuai keluhan dari masyarakat karena dianggap meresahkan dan berpotensi mengganggu keamanan serta ketertiban lingkungan. Senin (25/5/2026).
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari warga sekitar, aktivitas perjudian itu diduga kerap ramai didatangi pemain dari berbagai daerah. Bahkan, praktik tersebut disebut berlangsung secara terbuka sehingga menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
Warga berharap aparat penegak hukum segera turun tangan melakukan pengecekan serta penindakan tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Masyarakat menilai keberadaan arena perjudian tidak hanya mengganggu ketenangan warga, namun juga dikhawatirkan membawa dampak negatif terhadap generasi muda.
“Kami berharap aparat segera bertindak agar lingkungan kembali aman dan kondusif. Jangan sampai praktik perjudian seperti ini terus dibiarkan,” ujar salah satu warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Selain meminta penindakan, warga juga berharap adanya peningkatan pengawasan dari pihak terkait guna mencegah aktivitas perjudian kembali beroperasi di wilayah tersebut.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari aparat maupun pihak terkait mengenai dugaan aktivitas perjudian sabung ayam, dadu, dan jiki yang disebut masih berlangsung di lokasi tersebut.
Editor : Badwi