Rabu, 24 Jun 2026 07:58 WIB

Dugaan Pungutan Siswa Kelas IX SMPN 1 Lengkong untuk HUT RI Tuai Pertanyaan, Dinas Pendidikan Belum Beri Penjelasan

Berita-compasnews.com, Nganjuk – Dugaan pungutan terhadap siswa kelas IX di SMP Negeri 1 Lengkong, Kabupaten Nganjuk, menjadi perhatian sejumlah orang tua murid. Pungutan yang disebut mencapai Rp400 ribu per siswa tersebut dikabarkan diperuntukkan bagi kegiatan perpisahan dan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia.

Sejumlah wali murid mempertanyakan dasar kebijakan serta rincian penggunaan anggaran tersebut. Hingga saat ini, mereka mengaku belum memperoleh penjelasan resmi mengenai alokasi dana maupun dasar pelaksanaan pungutan yang dikaitkan dengan kegiatan HUT RI.

Selain itu, muncul pertanyaan mengenai apakah pungutan tersebut merupakan bagian dari kebijakan atau imbauan dari Dinas Pendidikan maupun Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS), atau merupakan kebijakan yang diambil oleh pihak sekolah.

Seorang sumber yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan keprihatinannya terkait adanya pungutan tersebut. Menurutnya, siswa kelas IX yang telah menyelesaikan proses kelulusan dan mengikuti kegiatan perpisahan pada dasarnya tidak lagi aktif bersekolah saat peringatan HUT RI dilaksanakan pada bulan Agustus, karena sebagian besar telah melanjutkan pendidikan ke jenjang berikutnya.

"Perlu ada penjelasan yang transparan agar tidak menimbulkan berbagai persepsi di masyarakat. Terutama terkait dasar penarikan dana dan penggunaannya," ujarnya.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Dinas Pendidikan Kabupaten Nganjuk maupun MKKS SMP belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan pungutan tersebut. Demikian pula pihak SMPN 1 Lengkong belum dapat dikonfirmasi untuk memberikan penjelasan mengenai dasar kebijakan, hasil rapat, maupun rincian penggunaan dana yang dimaksud.

Media ini masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak-pihak terkait guna memperoleh informasi yang berimbang dan akurat.(Bersambung) Sony

Editor : Badwi