BERITACOMPASNEWS.COM|| SAMPANG – Niat beristirahat sejenak setelah menempuh perjalanan dari Surabaya berujung musibah bagi Hermanto, usai sepeda motor Honda Vario berpelat nomor M 5606 NO miliknya raib digondol komplotan pencuri saat ia tertidur di sebuah gardu pinggir Jalan Raya Taddan, Kabupaten Sampang, pada Minggu (03/05/2026) sekira pukul 04.00 WIB.
Jajaran Satreskrim Polres Sampang yang menerima laporan korban langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan hingga berhasil menemukan keberadaan kendaraan bermotor tersebut di sebuah tempat kos kawasan Sampang Kota, sekaligus mengimbau masyarakat untuk senantiasa meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kejahatan jalanan.
"Pengungkapan perkara ini merupakan hasil penyelidikan mendalam anggota di lapangan usai menerima laporan kasus pencurian kendaraan bermotor yang terjadi di wilayah hukum Polres Sampang," kata Kanit Pidum Satreskrim Polres Sampang, IPDA Andi Purwiyanto, S.H.
Pihak kepolisian kemudian berhasil mengungkap dugaan keterlibatan tiga orang tersangka dalam aksi pencurian bermotor (curanmor) tersebut, yakni MS, DN, dan RN, yang disinyalir telah merencanakan pemetaan sasaran sebelum melancarkan aksinya.
"Para pelaku diduga terlebih dahulu berputar-putar mencari sasaran kendaraan roda dua yang minim pengawasan sebelum akhirnya mengeksekusi motor korban," ungkap KBO Satreskrim Polres Sampang, IPDA Syaifullah, mewakili Kasat Reskrim Iptu Fajri Alim, S.E., M.M.
IPDA Syaifullah menjelaskan bahwa posisi korban yang tertidur lelap serta letak kunci sepeda motor yang tergeletak di lantai gardu menjadi celah bagi para pelaku untuk membawa lari kendaraan yang ditaksir bernilai Rp17 juta tersebut.
"Berdasarkan keterangan tersangka RN, dirinya bertindak sebagai eksekutor yang mengambil sepeda motor, sementara DN dan MS menunggu di atas kendaraan mereka sembari memantau situasi sekitar," ujarnya.
Dari hasil pengungkapan tersebut, polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit Honda Vario putih tahun 2017 beserta BPKB, sementara tersangka DN dan RN diketahui juga tengah menjalani penahanan atas kasus curanmor di wilayah Sreseh yang kini telah memasuki tahap II.
Editor : Taufik