Berita-compasnews.com, Gianyar. Bali - Kantor Pertanahan Kabupaten Gianyar melaksanakan Sidang Panitia A di Desa Petulu, Kecamatan Ubud, Kabupaten Gianyar, pada Kamis (15/10/2026). Kegiatan ini bertujuan memastikan keakuratan data fisik dan data yuridis bidang tanah yang menjadi objek permohonan.
Sidang Panitia A melibatkan pemohon, pihak-pihak yang berbatasan langsung dengan bidang tanah, serta perangkat desa setempat. Keterlibatan para pihak tersebut menjadi bagian penting dalam proses penelitian dan pemeriksaan guna memperoleh informasi yang sesuai dengan kondisi di lapangan.
Pemeriksaan mencakup kesesuaian batas-batas tanah serta pencocokan data administrasi dan dokumen pendukung. Langkah ini dilakukan untuk meminimalkan potensi ketidaksesuaian data maupun sengketa batas tanah di kemudian hari.
Melalui pelaksanaan sidang ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Gianyar berupaya memastikan setiap tahapan pelayanan pertanahan berjalan secara cermat, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan sesuai ketentuan yang berlaku.
Kegiatan tersebut juga menjadi wujud komitmen Kantor Pertanahan Kabupaten Gianyar dalam mendekatkan pelayanan kepada masyarakat melalui pemeriksaan langsung di wilayah desa.
Dengan pelaksanaan Sidang Panitia A di Desa Petulu, diharapkan proses administrasi pertanahan dapat berjalan lebih tertib serta mendukung terwujudnya kepastian hukum hak atas tanah bagi masyarakat.
Kantor Pertanahan Kabupaten Gianyar terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan pertanahan yang profesional, transparan, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Editor : Badwi