Jumat, 16 Okt 2026 17:54 WIB

Polres Jembrana Bersama Damkar Berhasil Padamkan Kebakaran Lahan 50 Hektare di Pekutatan, Masyarakat Diimbau Waspada

Berita-compasnews.com, Jembrana. Bali - Sinergi Polres Jembrana, petugas Pemadam Kebakaran Kabupaten Jembrana, dan masyarakat berhasil mengendalikan kebakaran lahan kosong milik Perumda Bali yang disewa PT Jembrana Golf Resort Bali (JGRB) di Jalan Pekutatan–Pupuan, Banjar Pasar, Desa/Kecamatan Pekutatan, Kabupaten Jembrana. Api berhasil dipadamkan pada Jumat (16/10/2026) pukul 05.00 WITA. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut, sedangkan luas lahan yang terdampak diperkirakan mencapai 50 hektare.

Kebakaran pertama kali diketahui pada Kamis (15/10/2026) sekitar pukul 19.30 WITA, saat seorang saksi melihat kepulan asap dari area lahan. Saksi sempat berupaya memadamkan api menggunakan peralatan seadanya. Namun, sekitar pukul 20.11 WITA, api kembali membesar dan merambat membakar semak belukar.

Menyadari kondisi tersebut, saksi segera berkoordinasi dengan Polsek Pekutatan dan pihak terkait untuk meminta bantuan petugas Pemadam Kebakaran Kabupaten Jembrana.

Petugas pemadam kebakaran tiba di lokasi sekitar pukul 00.35 WITA dengan mengerahkan empat unit kendaraan pemadam dan 10 personil. Upaya pemadaman dilakukan secara intensif, meskipun petugas menghadapi kendala berupa akses menuju sejumlah titik api yang sulit dijangkau.

Berkat kerja sama dan koordinasi seluruh pihak, api akhirnya berhasil dipadamkan pada pukul 05.00 WITA. Penanganan tersebut menjadi wujud sinergi dalam merespons keadaan darurat guna mencegah meluasnya dampak kebakaran.

Kapolsek Pekutatan, Kompol Benyamin Nikijuluw, S.H., M.H., mengapresiasi keterlibatan seluruh pihak dalam penanganan kebakaran tersebut.

“Keberhasilan pemadaman ini tidak terlepas dari koordinasi dan kerja sama antara kepolisian, petugas pemadam kebakaran, pihak terkait, dan masyarakat. Kami mengapresiasi respons cepat serta upaya bersama yang telah dilakukan sehingga api berhasil dipadamkan dan tidak ada korban jiwa. Kami juga mengajak masyarakat untuk meningkatkan kepedulian terhadap potensi kebakaran, khususnya di lahan yang ditumbuhi semak dan vegetasi kering,” ujar Kapolsek Pekutatan.

Berdasarkan laporan awal, luas keseluruhan lahan diperkirakan mencapai 300 hektare, dengan sekitar 50 hektare terdampak kebakaran. Kerugian materiil berupa lahan dan vegetasi yang terbakar, sementara nilai kerugian masih belum dirinci.

Terkait penyebab kebakaran, terdapat dugaan awal bahwa api berasal dari puntung rokok yang dibuang oleh pengendara yang melintas di sekitar Jalan Pekutatan–Pupuan. Namun, dugaan tersebut belum dapat dipastikan dan masih memerlukan pemeriksaan lebih lanjut.

Sementara itu, Ps. Kasi Humas Polres Jembrana, IPDA I Putu Budi Arnaya, mengimbau masyarakat agar lebih waspada dan berperan aktif dalam mencegah terjadinya kebakaran, terutama saat kondisi vegetasi kering dan mudah terbakar.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak membuang puntung rokok sembarangan, tidak melakukan pembakaran terbuka di area rawan kebakaran, serta segera melaporkan apabila melihat kepulan asap atau titik api. Jangan menunggu api membesar. Respons cepat dan informasi yang disampaikan sejak awal sangat membantu petugas dalam melakukan penanganan,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan masyarakat agar memanfaatkan layanan Call Center Polri 110 apabila membutuhkan bantuan kepolisian atau ingin melaporkan kejadian yang berpotensi mengganggu keamanan dan keselamatan masyarakat.

“Layanan Polri 110 dapat dimanfaatkan masyarakat untuk menyampaikan laporan maupun meminta bantuan kepolisian. Kami mengajak masyarakat untuk tidak ragu melapor apabila menemukan potensi gangguan keamanan atau keadaan darurat yang membutuhkan kehadiran petugas. Polres Jembrana berkomitmen hadir, dekat, dan cepat dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” tambahnya.

Peristiwa ini menjadi pengingat bahwa pencegahan kebakaran membutuhkan kepedulian dan partisipasi semua pihak. Masyarakat diharapkan turut menjaga lingkungan, memastikan tidak ada sumber api yang berpotensi memicu kebakaran, serta segera berkoordinasi dengan petugas

Editor : Badwi