Berita-compasnews.com,BENGKAYANG,KALBAR – Kepolisian Resor (Polres) Bengkayang resmi memulai Operasi Kepolisian Kewilayahan Patuh Kapuas 2026 yang akan berlangsung selama 14 hari, mulai 26 Oktober hingga 8 November 2026 dimulainya operasi ini ditandai dengan Apel Gelar Pasukan di halaman Mapolres Bengkayang pada Senin (26/10/2026).
Apel kesiapan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Bengkayang, AKBP Syahirul Awab, dan dihadiri oleh jajaran Forkopimda, termasuk Wakil Bupati Bengkayang Syamsul Rizal, perwakilan TNI, Dinas Perhubungan, Satpol PP, hingga Jasa Raharja.
Mengusung tema “Polisi Bersama Masyarakat Mewujudkan Lalu Lintas yang Tertib, Aman dan Berkeselamatan”, operasi ini difokuskan untuk menekan angka pelanggaran dan kecelakaan berlalu lintas. Polres Bengkayang menerjunkan 25 personel dari total 510 personel yang disiagakan di seluruh wilayah Polda Kalimantan Barat.
Dalam pelaksanaannya, pihak kepolisian akan membidik sembilan pelanggaran prioritas, antara lain :
1. Menggunakan ponsel saat berkendara
2. Pengendara di bawah umur
3. Berboncengan lebih dari satu orang pada sepeda motor
4. Tidak menggunakan helm berstandar SNI
5. Tidak menggunakan sabuk pengaman
6. Melawan arus lalu lintas
7. Berkendara di bawah pengaruh alkohol
8. Menggunakan knalpot brong (tidak standar)
9. Kendaraan bermuatan berlebih (Over Dimension Over Loading/ODOL)
Langkah penertiban ini berkaca pada tingginya angka pelanggaran pada Operasi Patuh Kapuas tahun sebelumnya. Evaluasi tahun 2025 mencatat terjadinya 6.204 pelanggaran lalu lintas di tingkat Polda Kalbar, yang berujung pada 2.235 tilang dan 3.969 teguran, serta 14 kejadian kecelakaan lalu lintas.
Membacakan amanat Kapolda Kalimantan Barat, AKBP Syahirul Awab menegaskan kepada seluruh personel untuk mengedepankan penegakan hukum melalui sistem ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement) dan memberikan teguran simpatik secara profesional serta humanis, di samping memperkuat edukasi keselamatan berkendara.
"Seluruh personel Polri harus hadir untuk memberikan rasa aman, bukan rasa takut. Tempatkan masyarakat sebagai mitra dan jadikan keselamatan jiwa sebagai prioritas utama," tegas Kapolres Bengkayang.
Masyarakat diimbau untuk proaktif melengkapi dokumen dan kelengkapan kendaraan bermotor demi menghindari sanksi, sekaligus menjadikan keselamatan sebagai prioritas utama selama berkendara di jalan raya.
Editor : Kusnadi