Selasa, 04 Agu 2026 05:14 WIB

Diduga Kayu Tampa Dokumen Menjamur di Kecamatan Simpang Hulu, APH Kemana Aja

Beritakompas.com, Ketapang Kalbar - LSM tindak indonesia menyampaikan kepada awak media ini pada (24/12/23) mengatakan bahwa beberapa waktu yang lalu dan sampai pada (24/12/23), di RT.03, Dusun Baram, Desa Paoh Concong dan Desa Balai semandang, banyak kayu yang diduga tidak di lengkapi surat keterangan sah hasil hutan kayu (SKSHHK) ada di tiga tampat penggergajian (Serkel), kayu yang kita temukan jenis bengkirai , dan kayu kapur, di olah berbagai ukuran, dan akan di angkaut ke arah pontianak dan kabupaten lainnya di kalimantan barat.

Kayu yang diduga tidak di lengkapi dengan surat keterangan sah hasil hutan kayu(SKSHHK), dan di duga di ambil dari kawasa hutan secara tidak sah, hal tersebut berdampak kepada kerusakan hutan dan bisa mengakibatan bencana banjir, serta negara di rugikan milyaran rupiah akibat tidak membayar pajak ungkapnya Supriadi.

Selanjutnya Supriadi menilai bahwa kayu yang di duga tidak di lengkapi surat keterangan sah hasil hutan kayu ini bisa berjalan keluar dari kecamatan simpang hulu menuju pontianak dan kabupaten lainnya di kalimantan barat di duga adanya pembiaran dari APH di kecamatan simpang hulu dan lain nya. di harapkan kepada APH ada penindakan tegas terhadap paredaran kayu yang diduga tidak di lengkapi surat keterangan sah hasil hutan kayu kata Supriadi.

Saat di konfirmasiKepada Kapolsek Simpang HuluPada (24/12/23) melalui via WhatsAppAdapun pertanyaan yang di sampaikan kepada Kapolsek Simpang Hulu

Apakah bapak tahu pemilik pengolahan kayu yang di Jl. Trans Kalimantan RT.03 Dusun Baram Desa Pauh Concong dan Desa Balai Semandang Kec. Simpang Hulu Kab.Ketapang.

Sejauh mana bapak mengetahuinya tentang legalstenting pemilik usaha pengolahan kayu tersebut.

Nenurut bapak dari mana mereka dapatkan sumber bahan baku kayu tersebut.

Menurut bapak dapatkah dibenarkan secara yuridis hukum pengolahan kayu yang dilakukan oleh mereka.

Disampaikan konfirmasi itu kepada bapak guna kepentingan publikasi yang berimbang, untuk menghindari pemberitaan sepihak dan bersipat fitnah, dan tidak ada maksud untuk merugikan para pihak agar yg berkompeten menjadi tahu demi hukum.

Namun Kapolsek menjawab WhatsApp pada(24/12/23) hanya mengatakan Terimakasih bang atas infonya kami cek dulu🙏🏼🙏🏼 kata Kapolsek Simpang Hulu.

Penulis : A.R

Editor : Badwi