Sabtu, 11 Jul 2026 19:39 WIB

PUPR Kabupaten Nganjuk Bantah Adanya Surat Panggilan Dari Polda Untuk Kepala Dinas

Beritakompas.com, Nganjuk - Dengan adanya pemberitaan dari media online tentang kadis PUPR kabupaten nganjuk dipanggil oleh polda,pada Jumat(12/01/2024),itu tidak benar adanya.

"Menurut Adi,selaku kasubag,saat dikonfirmasi pada hari Rabu(17/01/2024),menyampaikan,surat panggilan dari Polda Jatim per tanggal 8 Januari 2024,sesuai surat panggilan yang dimaksud diminta menghadap pada hari Jumat(12/01/2024),itu semuanya tidak benar adanya karena kepala dinas saat itu sedang melaksanakan kegiatan rutin 1minggu jalan sehat,dan kalau kita membaca surat panggilan tersebut ditujukan kepada siapa nya itu di coret/ditutupi bisa diartikan tidak jelas,dan seandainya memang itu surat panggilan untuk kadis atau untuk pegawai dilingkup PUPR saya selaku kasubag/humas PUPR pasti tahu,dan mas media yang mengangkat pemberitaan terkait surat panggilan belum pernah konfirmasi ke saya untuk kebenarannya,jelas Adi kasubag PUPR.

"Menanggapi adanya surat panggilan dari polda Jatim yang ditujukan oleh kadis PUPR,mr(samaran),kalau menurut saya sendiri itu tidak mungkin karena surat itu sifatnya rahasia sampai bocor itu bagaimana ceritanya,jelas mr.

(Sony)

Editor : Badwi