Rabu, 01 Jul 2026 06:35 WIB

Operasi Polisi di Kepanjen Berhasil Membongkar Praktik Judi Sabung Ayam

Berita-Kompas.com, MALANG Pihak Kepolisian Resor Malang, Polda Jatim, sukses menggagalkan praktik judi sabung ayam di Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang, pada Minggu (4/2/2024). Tindakan tegas ini merupakan respons cepat terhadap keluhan masyarakat yang prihatin dengan meningkatnya kegiatan perjudian di daerah tersebut.

Kabagops Polres Malang, Mohammad Bagus Kurniawan, memimpin operasi pembubaran dugaan praktik judi sabung ayam ini, bersama personel gabungan Satsamapta Polres Malang, Polsek Kepanjen, dan Batalyon Zeni Tempur 5/ABW. Penindakan dilakukan di lahan kosong Dusun Ngempit, Desa Tegalsari, Kepanjen, sekitar pukul 08.30 WIB.

Ipda Muhammad Adnan, Kasihumas Polres Malang, menjelaskan bahwa aksi ini merupakan respons terhadap laporan warga yang resah akibat praktik perjudian yang meresahkan. Saat petugas tiba di lokasi, tidak terlihat aktivitas, namun penegakan hukum dilakukan dengan cermat.

Selain menyita peralatan perjudian, petugas juga membongkar terpal yang digunakan sebagai penyamaran kegiatan judi sabung ayam. Tahap berikutnya, polisi melakukan pembakaran terhadap fasilitas perjudian yang ditemukan.

“Pembongkaran dan pemusnahan dilaksanakan dengan tujuan mencegah penggunaan kembali lokasi ini untuk kegiatan perjudian yang merugikan masyarakat,” terang Adnan.

Ipda Muhammad Adnan menegaskan bahwa keberhasilan operasi ini berkat dukungan masyarakat yang melaporkan praktik perjudian tersebut. Kepolisian juga menunjukkan komitmen mereka dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta siap mengambil tindakan tegas terhadap pelanggaran hukum.

Dengan pembongkaran ini, diharapkan dapat memberikan efek jera dan mengurangi praktik perjudian di wilayah Kabupaten Malang.

“Kami mengajak masyarakat untuk terus bersinergi dengan pihak kepolisian dalam upaya memberantas praktek perjudian yang merugikan ini,” pungkas Adnan.

(Reagan)

Editor : Reagan