BERITA-COMPASNEWS.COM, Karangasem, Bali - Kepala Kepolisian Resor Karangasem, AKBP I Nengah Sadiarta, S.I.K., S.H., M.K.P., bersama dengan Kasat Narkoba Polres Karangasem AKP I Ketut Wiwin Wirahadi, S.H., M.H., menerima audensi dari Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten Karangasem (BNNK), Tri Kuncoro, SE., MH, dan Penyidik Ahli Muda I Putu Bayu Saputra Adi Natha, SH, pada hari Selasa (23/4/2024).
Pertemuan yang berlangsung di Ruang Kerja Kapolres Karangasem tersebut membahas berbagai isu terkait penanganan narkotika secara mendalam. Kapolres Karangasem menyambut baik kerjasama lintas lembaga dalam upaya pemberantasan peredaran narkotika di wilayah Karangasem.
AKBP I Nengah Sadiarta menyampaikan apresiasi atas sinergi yang terjalin antara kepolisian dan badan narkotika dalam upaya memerangi peredaran narkoba.
"Kami berharap kerjasama yang baik ini dapat terus ditingkatkan untuk menciptakan lingkungan yang bebas dari ancaman narkotika," ujarnya.
Kapolres juga menekankan pentingnya koordinasi antarlembaga dalam mengumpulkan bukti dan informasi terkait kasus narkotika.
"Dengan kerjasama yang solid, kita dapat lebih efektif dalam memberantas peredaran narkoba dan melindungi generasi muda dari dampak negatifnya," imbuhnya.
Audensi ini diharapkan menjadi langkah awal dalam memperkuat kerjasama antara kepolisian, badan narkotika, dan instansi terkait lainnya dalam upaya memberantas peredaran narkoba di Kabupaten Karangasem. Sinergi antara berbagai pihak diharapkan dapat memberikan dampak positif yang signifikan dalam menjaga keamanan dan ketertiban di masyarakat Karangasem.
Dengan komitmen yang kuat dan kerjasama yang solid, diharapkan wilayah Karangasem dapat menjadi contoh dalam pemberantasan narkotika bagi daerah lain di Indonesia. Hal ini tentunya membutuhkan dukungan penuh dari semua pihak terkait serta partisipasi aktif dari masyarakat dalam memberantas peredaran narkoba.
Jurnalis : DaengEditor : Reagan
Editor : Reagan