Minggu, 28 Jun 2026 01:30 WIB

Efektivitas Penerapan UU ITE, Bidkum Polda Bali Gelar Sosialisasi di Polresta Denpasar

BERITA-COMPASNEWS.COM, Denpasar. Bali -  Bidang Hukum (Bidkum) Polda Bali mengadakan sosialisasi dan penyuluhan hukum mengenai "Efektivitas Penerapan UU RI Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE)" di Polresta Denpasar, pada Senin (13/5/2024).

Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Ketua Tim Sosialisasi dan Penyuluhan Hukum, PLH Kasubbid Sunluhkum, Kompol I Nyoman Gatra, S.H., M.H., dengan didampingi oleh Ps. Kaursunkum, AKP Meipin, S.H., M.H., serta anggota tim lainnya. Puluhan personel Polresta Denpasar turut serta mengikuti kegiatan ini dengan antusias.

Dalam sambutannya, Kabag SDM Polresta Denpasar, Kompol Putra Antara, S.H., M.H., yang mewakili Kapolresta Denpasar Kombes Pol. Wisnu Prabowo, SIK., M.M., menyampaikan apresiasi tinggi atas kedatangan tim Bidkum Polda Bali.

"Mewakili Kapolresta, kami menyampaikan selamat datang kepada Tim Sosialisasi dan Penyuluhan Hukum dari Bidkum Polda Bali di Polresta Denpasar," ujarnya.

Kompol I Nyoman Gatra, S.H., M.H., menyampaikan materi mengenai perubahan UU Nomor 1 Tahun 2024 dengan interaktif, di mana sesi tanya jawab dan pemberian hadiah bagi peserta yang bisa menjawab pertanyaan turut menghidupkan suasana. Pendekatan ini membuat peserta lebih mudah memahami materi yang disampaikan.

Sosialisasi ini tidak hanya membahas perubahan undang-undang, tetapi juga menyertakan rencana kegiatan menjelang HUT Bhayangkara ke-78. Kompol I Nyoman Gatra mengumumkan bahwa akan diadakan lomba penyuluhan hukum dan debat hukum yang melibatkan peserta dari internal dan eksternal Polri.

Selain itu, materi yang disampaikan juga menekankan pentingnya pemahaman yang mendalam terhadap UU ITE yang mengalami perubahan signifikan. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran hukum di kalangan personel Polresta Denpasar, terutama dalam menghadapi tantangan hukum di era digital.

Kabag SDM Polresta Denpasar, Kompol Putra Antara, juga menyatakan bahwa kegiatan semacam ini sangat bermanfaat bagi peningkatan kompetensi hukum para personel.

"Sosialisasi dan penyuluhan hukum ini sangat membantu kami dalam memahami perubahan peraturan perundang-undangan yang berlaku," tambahnya.

Antusiasme peserta terlihat dari banyaknya pertanyaan yang diajukan selama sesi tanya jawab. Beberapa peserta bahkan berhasil meraih hadiah karena mampu menjawab pertanyaan dengan benar, menunjukkan tingkat pemahaman yang baik terhadap materi yang disampaikan.

Dengan penyuluhan ini, diharapkan para personel Polresta Denpasar dapat mengaplikasikan pengetahuan baru yang mereka peroleh dalam tugas sehari-hari, khususnya terkait penegakan hukum di bidang informasi dan transaksi elektronik.

Bidkum Polda Bali juga merencanakan untuk mengadakan kegiatan serupa di berbagai polres lainnya di Bali. Ini merupakan langkah nyata dalam memastikan semua anggota Polri di wilayah Bali memiliki pemahaman yang komprehensif mengenai perubahan undang-undang yang sangat penting ini.

Kegiatan ini mencerminkan komitmen Polri dalam meningkatkan profesionalisme dan pemahaman hukum bagi seluruh anggotanya, khususnya dalam era digital yang semakin kompleks dan dinamis.

Jurnalis : DaengEditor : Reagan

Editor : Reagan