Rabu, 22 Jul 2026 13:30 WIB

Inspektorat Probolinggo Memanggil Sejumlah Pihak Guna Melengkapi Dugaan Kasus Perselingkuhan di Puskemas Bago

Berita-compasnews.com, Probolinggo - Tindak lanjut pengaduan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Jaringan Aktivis Probolinggo (JAKPRO) kepada PJ Bupati kabupaten Probolinggo,inspektorat dan instansi terkait perihal dugaan perbuatan asusila oknum perawat di lingkungan puskesmas Bago terus bergulir, Rabu 15/05/2024.

Sekitar jam 09.00 wib, ketua dan sekertaris LSM JAKPRO mendapat panggilan dari inspektorat guna dimintai klarifikasi perihal pengaduannya yang dilayangkan pada hari Senin 06 Mei 2024.

Dari pantauan awak media, terlihat sejumlah petugas kesehatan dari puskesmas bago yang juga dipanggil pihak inspektorat, salah satunya kepala Puskesmas Bago drg. Kimawaty Any Marsudi dan sejumlah bidan puskesmas Bago, serta dipanggil juga oknum perawat yang diduga melakukan perbuatan asusila di lingkungan puskesmas Bago berinisial SW.

Ketua LSM JAKPRO Badrus Seman S.Pd mengatakan, pihaknya akan terus mengawal kasus dugaan perbuatan asusila yang diduga dilakukan oknum perawat dengan oknum petugas loket puskesmas bago, karena menurut Badrus Seman, oknum perawat ini adalah petugas kesehatan yang lolos seleksi perekrutan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang menandatangi kontrak kerja di kantor dinas kesehatan pada hari Selasa 14 Mei 2024.

"Pemanggilan kami guna memberikan keterangan kepada tim auditor inspektorat kabupaten Probolinggo atas pengaduan yang kami layangkan beberapa hari lalu” ucapnya

Ketua LSM JAKPRO Badrus Seman S.Pd menjelaskan, bahwasanya pihaknya memberikan keterangan kepada inspektorat perihal kronologis kejadian sampai dipanggilnya kedua oknum yang diduga melakukan perbuatan asusila oleh kepala puskesmas Bago, bahkan Badrus Seman menyampaikan bahwasanya setelah oknum tersebut dipanggil, pasangan selingkuh tersebut mengakui semua perbuatannya secara lisan bahkan membuat surat pernyataan sudah melakukan perbuatan asusila di lingkungan puskesmas Bago.

"Kami menyampaikan kepada bapak inspektur dan kepada anggota tim auditor inspektorat kabupaten Probolinggo perihal kejadian itu, bahkan kami sampaikan, awal mula terbongkarnya dugaan perbuatan asusila oleh suami dari oknum petugas loket itu sendiri” kata Badrus Seman.

Sementara sekjen LSM JAKPRO Purnomo menambahkan, pihaknya sebenarnya agak kecewa kepada dinas kesehatan dan kepada BKSDM kabupaten Probolinggo, pasalnya oknum ini diadukan pada tanggal 06 Mei 2024 kemarin, perihal dugaan perbuatan asusila yang dilakukan. Tapi melalui dinas kesehatan pada hari Selasa kemarin oknum SW ini dapat undangan tanda tangan kontrak di lingkungan dinas kesehatan.

"Beberapa waktu lalu kami sudah sampaikan kepada kepala dinas kesehatan perihal status kepegawaian oknum SW ini, yang bersangkutan lolos seleksi PPPK, tapi dr dugaan adanya perbuatan asusila yang sudah kami laporkan, seharusnya menjadi bahan pertimbangan untuk tidak meng SK kan oknum SW ini” tuturnya.

Tapi kekecewaan itu sedikit terobati, Purnomo menerangkan, pada hari ini 15 Mei 2024 ada acara pelantikan dan penyerahan SK PPPK kepada yang sudah tanda tangan kemarin, nama SW yang sebelumnya pada undangan tanda tangan kontrak ada di urutan nomor 73, namun diundangan pelantikan dan penyerahan SK nama SW sudah tidak ada lagi, dari nomor 72 yang mau dilantik langsung lompat ke nomor 74, terangnya.

"Jadi kami berharap kepada bapak PJ bupati, instansi terkait yang menangani pengaduan kami untuk bersikap profesional dan memberikan sangsi tegas kepada kedua oknum ini berupa pemberhentian secara tidak hormat, serta kami berharap kepada inspektorat kabupaten Probolinggo juga profesional dalam menangani dugaan perbuatan asusila ini, serta menjadikan atensi perihal semua keterangan kami tadi di kantor inspektorat, bahwasanya LSM JAKPRO sudah dua kali melakukan pengaduan perihal lingkungan puskesmas bago, dan yang pertama sampai saat ini dinas kesehatan masih belum menyelesaikan," tutupnya.

(Kamil)

Editor : Badwi