Berita-compasnews.com, Surabaya - Forkopimda Jawa Timur memusnahkan barang bukti hasil dari Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) 2024, di lapangan A Polrestabes Surabaya, Jumat (17/5/2024).
Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Pasma Royce mengatakan, pihaknya bersama stakeholder terkait, memusnahkan barang bukti hasil operasi Pekat Semeru 2024.
"Operasi Pekat ini digelar selama bulan Maret sampai dengan April yaitu berupa narkotika jenis sabu sebanyak 40.890,92 gram dan 26.019 butir pil ekstasi yang merupakan jaringan Sumatera dan Jawa,"jelasnya.

Lebih lanjut Kapolrestabes Surabaya juga menjelaskan, tujuan digelarnya Operasi ini diantaranya adalah, merupakan wujud nyata komitmen dari Polrestabes Surabaya dalam memberantas penyalahgunaan narkoba di Indonesia khususnya di kota Surabaya kita cintai ini.
"Selanjutnya, Kapolrestabes Surabaya, Mengucapkan terima kasih kepada seluruh lapisan masyarakat kota Surabaya atas kontribusi dalam memberikan informasi terkait penyalahgunaan maupun peredaran narkoba sehingga ini bisa membantu kami secara maksimal dalam pengungkapan dan penyalahgunaan peredaran narkoba mulai dari upaya prinsip preventif sampai pada penegakan hukum yang berlaku,"ujarnya
Berdasarkan hasil ungkap kasus selamabulan Maret sampai dengan April Satresnarkoba Polrestabes Surabaya berhasil menyelamatkan kurang lebih 230. 445 jiwa, pungkasnya.
(Badwi)
Editor : Badwi