Sabtu, 27 Jun 2026 22:15 WIB

Jumat Curhat Bersama Polres Klungkung, Membangun Kedekatan dan Keamanan Bersama OTC Bali

BERITA-COMPASNEWS.COM, Klungkung. Bali - Dalam upaya meningkatkan hubungan baik dengan masyarakat dan mendengarkan keluhan serta saran secara langsung, Polres Klungkung mengadakan kegiatan "Jumat Curhat" yang bertempat di Kampus Kapal Pesiar OTC Bali (Overseas Training Center), Desa Takmung, Kecamatan Banjarangkan, Kabupaten Klungkung. Acara ini dihadiri oleh Kapolres Klungkung AKBP Umar, S.I.K., M.H., didampingi oleh jajaran Kasat di lingkungan Polres Klungkung, Jumat (17/05/2024).

Direktur OTC Bali Klungkung, I Komang Bambang Putrawan, menyambut hangat kedatangan Kapolres Klungkung beserta tim. Ia menyatakan terima kasih atas kehadiran mereka dan menjelaskan bahwa kegiatan ini sangat penting dalam menjembatani komunikasi antara lembaga pendidikan dan aparat kepolisian. OTC Bali sendiri adalah lembaga pelatihan yang berkomitmen melatih peserta untuk siap bekerja di kapal pesiar dan luar negeri, dengan berbagai program pelatihan yang mencakup bidang F&B Service, Cook/Culinary, dan Room Division.

Kapolres Klungkung AKBP Umar, dalam sambutannya, menyatakan bahwa kegiatan "Jumat Curhat" ini adalah bagian dari Program Quick Wins Presisi Polri. Program ini bertujuan mendengarkan masukan dari masyarakat secara langsung untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepolisian dan mengetahui situasi kamtibmas di wilayah Kabupaten Klungkung.

"Para peserta OTC Bali diharapkan dapat mengikuti pelatihan dengan baik agar nantinya ilmu yang didapat bisa diterapkan saat bekerja di luar negeri," ujar AKBP Umar.

Sesi tanya jawab yang diadakan kemudian mendapat sambutan antusias dari para peserta pelatihan. Pertanyaan yang diajukan antara lain mengenai tilang elektronik, persyaratan pengurusan SKCK, penanganan kasus penipuan agen tenaga kerja, dan legalitas judi bola.

AKBP Umar menjelaskan bahwa tilang elektronik (Electronic Traffic Law Enforcement atau ETLE) adalah sistem penegakan hukum lalu lintas secara digital. Pelanggaran yang terdeteksi oleh perangkat ETLE akan diproses dan dikonfirmasi melalui surat kepada pemilik kendaraan. Mengenai pengurusan SKCK, AKBP Umar menjelaskan persyaratan yang harus dipenuhi, termasuk tambahan dokumen jika SKCK digunakan untuk keperluan bekerja di luar negeri.

Terkait dengan penipuan oleh agen tenaga kerja, AKBP Umar menegaskan bahwa kepolisian akan bertindak berdasarkan laporan masyarakat. Ia juga mengingatkan agar masyarakat berhati-hati dalam memilih agen tenaga kerja dan tidak tergiur oleh janji-janji manis yang tidak masuk akal. Mengenai perjudian, ia menegaskan bahwa segala bentuk judi, termasuk judi bola, adalah ilegal dan melanggar UU ITE dengan ancaman hukuman berat.

Di akhir kegiatan, Kapolres Klungkung menyerahkan bola voli dan bola sepak sebagai sarana kontak kepada Direktur OTC Bali Klungkung.

"Jangan dilihat dari apa yang kami berikan, semoga ini bermanfaat bagi para peserta didik," tegas AKBP Umar.

Kegiatan ini tidak hanya mempererat hubungan antara kepolisian dan masyarakat tetapi juga memberikan pemahaman lebih mendalam tentang berbagai isu hukum yang relevan bagi para peserta pelatihan. Dengan adanya kegiatan seperti ini, diharapkan masyarakat dapat lebih memahami tugas dan fungsi kepolisian serta lebih aktif berpartisipasi dalam menjaga keamanan dan ketertiban bersama.

Jurnalis : DaengEditor : Reagan

Editor : Reagan