BERITA-COMPASNEWS.COM, Klungkung, Bali – Kapolres Klungkung AKBP Umar, S.I.K., M.H., mengunjungi Kantor Pertanahan Kabupaten Klungkung yang berlokasi di Jalan Gajah Mada, Kelurahan Semarapura Kangin, Kecamatan/Kabupaten Klungkung. Kunjungan ini dilakukan untuk mengadakan audiensi dan silaturahmi yang diterima langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Klungkung, Dr. I Made Herman Susanto, S.T., M.H., beserta para staf, pada Jumat (17 Mei 2024).
Dalam pertemuan tersebut, Kapolres Klungkung AKBP Umar menjelaskan bahwa kedatangannya bertujuan untuk menjalin hubungan yang lebih erat serta membahas rencana sertifikasi aset-aset Polres Klungkung secara elektronik.
"Kami berharap aset-aset yang dimiliki oleh Polres Klungkung dapat disertifikatkan secara elektronik untuk mempermudah proses administrasi dan keamanan data," ujar Kapolres Umar.
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Klungkung, Dr. I Made Herman Susanto, menyambut baik inisiatif tersebut dan menjelaskan bahwa program sertifikasi tanah elektronik ini merupakan bagian dari gagasan besar Presiden RI Joko Widodo.
"Sertifikat tanah elektronik atau Sertifikat-el adalah dokumen yang diterbitkan melalui sistem elektronik berbentuk dokumen digital. Dokumen ini nantinya bisa diakses secara online melalui perangkat gadget, laptop, atau komputer," jelasnya.
Dr. Herman juga menyoroti sejumlah keunggulan dari sertifikat tanah elektronik ini.
"Dengan sertifikat tanah elektronik, akses informasi menjadi lebih mudah, keamanan data lebih terjamin, dan proses pemberkasan menjadi lebih efisien," terangnya.
Ia menambahkan bahwa keabsahan sertifikat tanah elektronik sudah diatur secara resmi oleh pemerintah Indonesia melalui Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional berdasarkan Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN Nomor 1 Tahun 2021 tentang Sertifikat Elektronik.

Kapolres Umar menambahkan bahwa dengan sertifikasi elektronik ini, Polres Klungkung dapat memastikan aset-asetnya tercatat dengan baik dan aman.
"Ini akan membantu kami dalam pengelolaan aset secara lebih efektif dan efisien," ujarnya.
Pertemuan ini juga diisi dengan diskusi tentang berbagai hal terkait proses digitalisasi dan tantangan yang mungkin dihadapi. Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Klungkung menegaskan kesiapan pihaknya untuk mendukung Polres Klungkung dalam proses ini.
"Kami siap memberikan dukungan penuh dalam mewujudkan sertifikasi tanah elektronik untuk aset Polres Klungkung," kata Dr. Herman.
Langkah ini sejalan dengan visi pemerintah untuk mendorong transformasi digital di berbagai sektor, termasuk dalam administrasi pertanahan. Digitalisasi diharapkan tidak hanya memberikan kemudahan bagi masyarakat, tetapi juga meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan aset.
Pertemuan tersebut diakhiri dengan komitmen bersama untuk terus berkoordinasi dan berkolaborasi demi suksesnya program sertifikasi tanah elektronik. Kapolres Umar dan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Klungkung optimis bahwa melalui kerja sama ini, proses sertifikasi tanah akan berjalan lancar dan memberikan manfaat nyata bagi Polres Klungkung dan masyarakat luas.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Klungkung juga menyampaikan terima kasih atas sambutan yang hangat dan kerja sama yang baik dari pihak Kantor Pertanahan Kabupaten Klungkung.
"Kami berharap sinergi ini terus terjalin demi kemajuan bersama," tutup Kapolres Umar.
Jurnalis : DaengEditor : Reagan
Editor : Reagan