Berita-compasnews.com, Tulungagung - Seorang anak TK berusia tujuh tahun diduga dicekoki minuman keras oleh seorang remaja perempuan yang mengaku berusia enam belas tahun. Peristiwa ini terjadi di area Taman Kendang, Kelurahan Sembung, Tulungagung, pada Minggu (26/5).
Kejadian tersebut pertama kali diketahui oleh warga setempat yang kemudian marah dan menginterogasi tujuh remaja, semuanya masih di bawah umur. Warga yang geram kemudian melaporkan insiden ini ke Polres Tulungagung.
Insiden ini menjadi viral di media sosial, terutama di kalangan warganet Tulungagung. Video yang memperlihatkan warga yang marah dan menginterogasi para remaja diunggah di berbagai platform media sosial seperti TikTok, Facebook, dan Instagram. Dari beberapa video yang beredar, terlihat dua remaja putri berbaju putih dan hitam serta lima remaja putra berkaos hitam dikerumuni oleh warga. Video-video tersebut, yang berdurasi antara 45 detik hingga dua menit, memperlihatkan suasana emosi warga saat menginterogasi para remaja.
Dalam salah satu video, terdengar perekam video sangat emosi sambil berkata, “Ini anak masih kecil kok diberi minuman (beralkohol). Kalau ini anak saya, kamu sudah saya bunuh.” Di video itu, terlihat seorang remaja putri berbaju hitam dan seorang lagi berbaju putih duduk sambil bermain ponsel, sementara warga terus menginterogasi keduanya tentang pemberian minuman beralkohol pada bocah tujuh tahun tersebut.
Salah satu remaja putri berkaos hitam berdalih bahwa bocah tersebut mengambil botol berisi minuman keras yang disebutnya berisi teh. “Anaknya langsung ambil dan langsung diminum,” ujarnya. Ia bersumpah tidak menyuruh bocah tersebut meminum minuman beralkohol. Namun, saat dikonfrontasi dengan bocah berbaju kuning yang meminum arak tersebut, remaja tersebut akhirnya mengaku telah menyuruhnya.
Dengan adanya kejadian ini, Pemerintah Daerah diharapkan bertindak tegas dalam mengesahkan Perda Minol (Minuman Beralkohol) karena peraturan yang ada dirasa masih kurang efektif. Maraknya peredaran minuman beralkohol ilegal (arak) membuat anak di bawah umur mudah mendapatkannya, sehingga diperlukan langkah konkret untuk mengatasi masalah ini.
(Oki)
Editor : Badwi