Berita-compasnews.com, Kayong Utara - Gelombang kekhawatiran tengah melanda masyarakat Kabupaten Kayong Utara terkait proses rekrutmen dan pengumuman penetapan Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kayong Utara. Salah satu Hamzah warga desa Masbangun yang di nyatakan oleh panitia tidak lulus di tahap akhir wawancara.Selasa (28/05/2024)
Hamzah yang Mewakili dari beberapa orang rekan nya ,menyampaikan desakan agar KPU segera memberikan klarifikasi yang jelas dan transparan sebelum isu ini semakin meluas dan menjadi viral di media sosial.Ujar Nya
"Ia juga menyuarakan kekhawatiran mereka atas potensi ketidakjelasan dan dugaan kecurangan yang mungkin terjadi dalam proses pemilihan tersebut. Mereka menekankan bahwa integritas dan transparansi adalah pilar utama yang harus dijaga oleh KPU sebagai lembaga yang bertanggung jawab atas terselenggaranya demokrasi yang jujur dan adil.
"Kami, sebagai warga yang prihatin terhadap integritas dan transparansi dalam proses demokrasi, dengan penuh kekhawatiran meminta KPU Kabupaten Kayong Utara untuk segera memberikan klarifikasi mengenai proses rekrutmen dan pengumuman penetapan PPS," demikian bunyi surat terbuka tersebut. Warga menegaskan bahwa ketidakjelasan ini dapat memicu spekulasi negatif dan merusak kepercayaan masyarakat terhadap proses pemilihan.
Surat tersebut juga menyampaikan bahwa masyarakat memiliki hak untuk mengetahui kebenaran dan berharap tinggi terhadap integritas KPU dalam menjalankan tugasnya. Oleh karena itu, warga meminta dengan tegas agar KPU segera memberikan penjelasan yang transparan dan terbuka kepada publik.
"Klarifikasi yang cepat dan tepat waktu sangat diperlukan untuk memastikan bahwa proses pemilihan berlangsung dengan jujur dan adil, serta meminimalisir potensi keraguan dan spekulasi di kalangan publik," lanjut surat tersebut.
Lebih lanjut, warga menegaskan bahwa keputusan yang diambil oleh KPU memiliki dampak langsung pada kepercayaan masyarakat terhadap keadilan dan proses demokrasi. Mereka percaya bahwa KPU Kabupaten Kayong Utara memiliki komitmen yang kuat untuk memastikan keadilan dan transparansi dalam setiap langkah yang diambilnya.
"Kami percaya bahwa KPU Kabupaten Kayong Utara memiliki komitmen yang kuat untuk memastikan keadilan dan transparansi dalam setiap langkah yang diambilnya," ujar salah satu warga yang ikut menandatangani surat tersebut.
Warga juga menyatakan kesiapan mereka untuk mendukung langkah-langkah KPU dalam memperbaiki dan menegakkan integritas proses pemilihan.
Hingga berita ini diturunkan, pihak KPU Kabupaten Kayong Utara belum memberikan tanggapan resmi terkait permintaan klarifikasi dari warga. Namun, harapan warga adalah agar tindakan segera dari KPU dapat mengembalikan kepercayaan publik dan memastikan proses pemilihan yang adil dan transparan di Kabupaten Kayong Utara.
"Kami berharap agar permohonan klarifikasi ini segera ditanggapi dan ditindaklanjuti oleh pihak KPU sebelum isu ini semakin meluas dan berdampak negatif bagi kepercayaan masyarakat," tambah warga dalam surat tersebut. Mereka juga menyampaikan terima kasih atas perhatian dan kerja keras KPU dalam menjaga demokrasi yang sehat dan berintegritas di Kabupaten Kayong Utara.
Dengan permintaan klarifikasi ini, warga berharap agar KPU segera mengambil langkah konkret untuk menjawab kekhawatiran tersebut dan mengembalikan kepercayaan publik. Masyarakat menunggu dengan harapan besar bahwa KPU akan memberikan penjelasan yang memadai dan menegaskan komitmen mereka terhadap transparansi dan integritas proses pemilihan di Kabupaten Kayong Utara.Jelas HamzahRed
"Di Lain waktu awak media berita Kompas coba mengkonfirmasi Salah satu anggota KPU Kabupaten Kayong Utara Selasa (28/05/2024) 16:00 wiba
Abdul Khoir menjelaskan,Proses seleksi Panitia Pemungutan Suara (PPS) Untuk Pilkada Serentak 2024 di Kayong Utara dilakukan sesuai tahapan dan mempedomani mekanisme yang diatur.
Hal tersebut disampaikan Anggota KPU Kabupaten Kayong Utara, Abdul Khoir Triwibowo saat dimintai keterangan di Kantor KPU Jalan Bhayangkara Sukadana. Selasa, (28/5) menanggapi adanya peserta yang tidak lolos dalam setiap tahapan seleksi.
Seleksi PPS yang dilakukan KPU Kabupaten Kayong Utara mulai dari pendaftaran melalui Aplikasi Siakba yang dilanjutkan dengan seleksi administrasi, peserta yang lolos seleksi administrasi akan melanjutkan seleksi tes tertulis, dan jika kembali lolos akan mengikuti tahap seleksi wawancara untuk menentukan 3 peserta yang akan lolos sebagai calon PPS. Imbuh Abdul Khoir.
“Tambah nya,Semua peserta tes merupakan peserta yang memiliki kemampuan yang baik bahkan kami mengapresiasi kemampuan yang dimiliki para peserta tes sangat baik, namun dikarenakan jumlah PPS yang akan ditetapkan adalah berjumlah 3 orang membuat ketidakmemungkinan semua peserta untuk diterima dan hanya terbatas 3 saja,” kata Abdul Khoir
"Ia Juga menyampaikan permohonan maaf kepada para peserta .
Karena tidak dapat memuaskan semua peserta diterima secara keseluruhan untuk dilantik, namun KPU Kabupaten Kayong Utara tetap memberikan kesempatan kepada seluruh lapisan masyarakat memberikan partisipasinya dalam berbagai bentuk termasuk saran masukan dengan metode yang sudah diatur.
“Kami juga memberikan kesempatan untuk masyarakat, tidak terkecuali jika ada saran masukan, jika itu demi kebaikan kami sangat terbuka, bahkan kami juga memberikan undangan bagi masyarakat untuk bermusyarawah di kantor KPU Kayong Utara,”Dalam waktu dekat kami juga akan kembali merekrut Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).Tutup Abdul Khoir
(Juminggu)
Editor : Badwi