Kamis, 25 Jun 2026 00:24 WIB

Terkait TR Anggota Polres Pamekasan, Keterangan Kapolres dan Kabag Binkar Sangat Berbeda

Berita-compasnews.com, Pamekasan - ST/451/IV/KEP/2024, Tgl 25 April 2024 yg di tanda tangani Karo SDM Polda Jatim,betul betul di abaikan saja oleh Polres Pamekasan,Terbukti TR terhadap BH tertanggal 25 April 2024,Sampai sekarang Oknum BH masih aktif di Polsek Pangentenan Polres Pamekasan.

Beberapa waktu yang lalu sempat viral di beberapa media Online,untuk melanjutkan dan menjadi tambahan dalam pemberitaan akhirnya media berita-compasnews.com bersama beberapa media online mendatang Biro SDM Polda jatim Sesuai arahan Kapolsek Pangentenan Polres Pamekasan Mengatakan saat di konfirmasi terkait TR BH mengatakan " silahkan konfirmasi ke SDM Polda jatim.Sabtu 08/06/2024.

Masih waktu yang sama saat di konfirmasi terkait TR Kabag Bimkar Melalui Anggota yang Saat itu piket di ruang Biro SDM mengatakan" TR itu keputusan Mutlak yang baru di hadapkan",Terangnya.

Kapolres Pamekasan AKBP Jazuli Dani Iriawan Saat di konfirmasi pertama mengatakan bahwa BH masih di perlukan di polres pamekasan dan TR akan di revisi,akan tetapi kabag bimkar Biro SDM Polda Jatim saat di konfirmasi mengatakan TR adalah keputusan Mutlak yang harus di hadapkan.jadi ada dugaan Polres Pamekasan menghalang halangin TR yang di keluarkan Biro SDM Polda jatim.

Beredar info bahwa BH yang di mutasi ke Pacitan hari senin depan akan di di berangkat ke tempat yang baru yaitu Polres Pacitan,mendengar info tersebut, awak media mencoba menelusuri kebenaran info tersebut,dan langsung menghubungi Kapolres Pamekasan melalui pesan singkat WA namun belum ada jawaban,tak lama kemudian Langsung Menghubungi Kapolsek AKP Adi Lewat WA Kapolsek Mengatakan " ea Mas betul infonya begitu",Pungkasnya.

(Badwi)

Editor : Badwi