Jumat, 24 Jul 2026 19:46 WIB

Komite SDN Cibaliung 4 Angkat Bicara Terkait Pungutan Liar Dari Wali Siswa Itu Tidak Benar

Berita-compasnews.com, Pandeglang - Baru-baru ini SDN Cibaliung 4 digegerkan dengan pemberitaan menjeritnya wali siswa SDN Cibaliung 4, Kecamatan Cibaliung, Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten, bahwa diduga adanya pungutan uang sebesar Rp 170.000 (Seratus Tujuh Puluh Ribu Rupiah) yang dibebankan kepada setiap siswa oleh pihak SDN Cibaliung 4 untuk biaya kenaikan dan pelepasan itu tidak benar semuanya hasil musyawarah dan tidak ada unsur pemaksaan.

Saat dikonfirmasi awak media Berita Compasnews.com, mengenai pemberitaan disalah satu media online "Haji Nana" Komite SDN 4 Cibaliung Menjelaskan, bahwa SDN Cibaliung 4 tidak pernah membebankan Wali Siswa apalagi ada unsur pemaksaan didalamnya.

Kegiatan tersebut adalah hasil musyawarah dan kesepakatan wali siswa semua, adapun yang ada dalam pemberitaan disalah satu media online itu jelas tidak benar dan beritanya pun bukan hasil konfirmasi dari pihak sekolah atau dari komite SDN Cibaliung 4," jelasnya.

Hasil dari pertemuan tersebut bersama-sama sepakat untuk membantu mengadakan perayaan kenaikan kelas ataupun perpisahan dan itu tidak ada satupun wali kelas yang keberatan semuanya sepakat dan sangat mengapresiasi dengan adanya kegiatan tersebut.

Ini tidak ada unsur pemaksaan bagi siswa yang orang tuanya tidak mampu ya tinggal di bicarakan bukan koar-koar di luar inikan hasil musyawarah dan kesepakatan berdasarkan kesanggupannya," jelasnya.

Hal ini dapat dibuktikan dengan berita acara hasil pertemuan tersebut, jadi kita melaksanakan ini berdasarkan mekanisme dan prosedur yang ada, Tidak ada Pungutan yang sifatnya memaksa di SDN Cibaliung 4, bahwa pihak SDN Cibaliung 4 tidak pernah memberikan ancaman kepada siswa yang tidak mampu untuk partisipasi atau membayar tidak diperbolehkan ikut perayaan kenaikan kelas ataupun perpisahan dan tidak akan menerima raport itu semua tidak benar,'' tegasnya.

Masalah ini sudah selesai dan tidak ada permasalahan lagi di SDN Cibaliung 4, dan kami berharap siswa dan guru tidak terganggu dengan pemberitaan ini," harapnya.

Saya tekan kan bahwa ini hasil keputusan bersama tanpa ada paksaan, jika ada hanya ada satu atau dua orang yang tidak setuju dengan keputusan itu wajar-wajar saja yang namanya rapat, tetapi jika keputusan itu sudah disetujui lebih dari separuh peserta rapat maka itu adalah sah.

Terimakasih kepada mitra kerja SDN Cibaliung 4 yaitu dari Media Berita Compasnews.com, kinerja sodara, saya anggap benar dan sudah sesuai dengan UU pers dan etika jurnalis, mudah- mudahan bisa menangkal berita- berita yang belum tentu ada kebenarannya alias hoax terimakasih atas konfirmasi kepada kami ungkap Ketua Komite SDN Cibaliung 4.

(Toni Metik)

Editor : Badwi