Selasa, 28 Jul 2026 12:02 WIB

Lorensia Resto dan Cafe Digerebek FPI

Berita-compasnews.com, Sampang – Front Persaudaraan Islam (FPI) di Sampang menggerebek sebuah kafe dan resto bernama Lorensia Resto dan Cafe yang ada di Jalan H Agus Salim No 24 pada Sabtu (18/08/2024) tengah malam.

Penggerebekan tersebut dilakukan dimana kota Sampang sebagai kota santri dan kota pendidikan Islam namun telah dicederai dengan adanya tempat yang diduga tempat hiburan malam lengkap dengan Lady Companion (LC).

Nampak Lady Companion (LC) turun dari lantai berjumlah kurang lebih 10 orang. Penggeledahan ini dilakukan oleh warga bersama FPI yang didampingi Kapolsek Sampang Kota dan Danramil setempat.

Ketua FPI Sampang, Habib Abdurrahman saat dikonfirmasi tak bisa memberikan keterangan lebih lanjut lantaran ada kegiatan ziarah wali namun membenarkan ada penggerebekan di Lorensia Resto dan Cafe.

Sekretaris FPI Sampang, Hasan Basri menyebut bersama masyarakat dan santri telah melakukan pengecekan bahkan penggerebekan di Lorenzia Resto dan Cafe tadi malam Pukul 23.23 WIB.

“Sudah kedua kalinya Front Persaudaraan Islam (FPI) telah memberikan somasi terhadap pemilik cafe, upaya pun telah dilakukan pelaporan kepada pihak berwajib,” terang Hasan.

“Karena beberapa kali sudah diperingatkan pemiliknya dan kami pernah sampaikan ke pihak DPR dan Sat POL PP dan juga kami sampaikan ke pihak perizinan,” jelas Hasan.

Hasan Basri menegaskan, karena sudah terbukti tempat itu melanggar Syariat dan sangat mengotori sampang sebagai kota santri dan kota pendidikan Islam dan pesantren.

Pihaknya tidak pernah menghalangi atau melarang masyarakat yang ingin berbisnis.

“Sekali lagi kami tegaskan, kami tidak pernah melarang siapapun berusaha atau berbisnis. Namun pemerintah harus tegas kepada teman-teman yang melanggar syariat Islam seperti judi atau cafe yang menyediakan minuman dan pelacur, baik mengantongi izin atau tidak,” tandas Hasan.

Hasan juga meminta kafe tersebut tidak lagi menjual minuman keras dan menyediakan wanita penghibur atau PSK.

FPI Sampang ini, juga meminta kepada Pemerintah Kabupaten Sampang untuk segera mengambil langkah terhadap Resto Lorenzia dan Cafe yakni :1. Pemerintah harus bersikap tegas kepada tempat-tempat yang melanggar syariat seperti judi, minuman keras, dan pelacuran baik yang berizin atau yang Ilegal2. ⁠Jangan mudah memberikan tempat izin terkait tempat-tempat kafe yang berpotensi adanya karaoke dan hiburan malam, kecuali mereka sudah betul-betul berjanji untuk tidak melanggar, kalau bisa kerjasama izin tersebut dengan para tokoh dan alim ulama.3. ⁠Tutup tempat jelas-jelas mengkonsumsi narkoba, minuman keras judi dan pelacuran karena sangat membahayakan, mencederai syariat dan merusak moral dan cita-cita generasi kita.

“Yang kami minta isi Cafe Lorensia seperti minuman keras dan pelacurnya dibersihkan, karena di sana terbukti menyediakan minuman keras dan purel atau pelacur,” pungkas Hasan.

Diketahui, Front Persaudaraan Islam (FPI) telah melakukan penggerebekan disalah satu tempat hiburan yang berada disampang.

Sementara pemilik Cafe Lorensia masih belum bisa dimintai konfirmasi.

(Taufik)

Editor : Badwi