Sabtu, 27 Jun 2026 13:57 WIB

Penanganan Kasus Dugaan Penyelewengan Dana Hibah Askab PSSI Kabupaten Malang Masih Kabur, Kejaksaan Diminta Serius !!

BERITA-COMPASNEWS.COM, MALANG - Dugaan penyelewengan dana hibah oleh Asosiasi Kabupaten (Askab) PSSI Kabupaten Malang terus bergulir. Kasus yang awalnya ditangani oleh Inspektorat Kabupaten Malang ini kini telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Kepanjen untuk pendalaman lebih lanjut. Inspektorat sendiri telah memanggil pihak terkait, termasuk Pengurus Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) dan Askab PSSI.

“Kami akan segera memanggil yang bersangkutan untuk dilakukan klarifikasi,” ujar Nur Cahyo dari Inspektorat Kabupaten Malang saat dikonfirmasi beberapa waktu lalu.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Ketua Askab PSSI Kabupaten Malang dan pengurus KONI Kabupaten Malang telah dipanggil oleh Kejaksaan Negeri Kepanjen. Menurut M Zuhdy Achmadi, Gubernur Lumbung Informasi Rakyat (LIRA), pemanggilan tersebut dilakukan untuk menggali keterangan dan melakukan pendalaman terkait dugaan penyelewengan dana hibah yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Malang.

"Ini kan dana hibah dari APBD. Makanya, sempat diperiksa oleh Inspektorat, lalu didalami oleh Kejaksaan karena dugaan mengarah pada tindak pidana korupsi," ujar Didik, panggilan akrab M Zuhdy Achmadi, kepada media pada Sabtu (28/09/2024).

[caption id="attachment_46589" align="aligncenter" width="480"] M. Zuhdy Achmadi alias Didik[/caption]

Menurut Didik, pelimpahan penanganan kasus ke Kejaksaan seharusnya menjadi indikasi kuat bahwa ada perhatian serius dari aparat penegak hukum terkait dugaan penyelewengan ini. Namun, ia menekankan pentingnya transparansi dalam penanganan kasus tersebut.

“Kami menerima informasi bahwa Ketua Askab beberapa kali dipanggil oleh Kejaksaan. Namun, bagaimana hasilnya masih belum jelas. Kami terus memantau perkembangan kasus ini," tegas Didik.

Ia berharap agar Kejaksaan Negeri Kepanjen menangani kasus ini dengan serius dan tidak hanya melakukan pemanggilan tanpa hasil yang jelas. Menurutnya, penggunaan dana negara, terutama dana hibah, adalah isu yang sangat serius dan tidak boleh dianggap remeh.

"Kami minta Kejaksaan serius, bukan hanya berwacana. Ini bukan perkara kecil, ini soal penggunaan keuangan negara. Jika terbukti ada pelanggaran, tidak menutup kemungkinan akan menyeret pihak-pihak yang lebih besar," lanjutnya.

Didik juga mengingatkan agar Kejaksaan tidak kehilangan integritas dalam menangani kasus ini dan memberikan tindakan tegas jika ditemukan bukti-bukti penyelewengan. Ia menyuarakan kekhawatirannya jika kasus ini berakhir tanpa kejelasan.

“Jangan sampai terlihat seperti ‘anget-anget tai ayam’. Di awal tampak serius, tapi kemudian menguap tanpa hasil jelas. Apapun hasilnya, baik ada atau tidaknya penyelewengan, harus disampaikan ke publik,” pungkasnya.

Sebagai tambahan informasi, Askab PSSI Kabupaten Malang diketahui menerima dana hibah sebesar Rp 500 juta setiap tahun sejak tahun anggaran 2022-2023. Dugaan penyelewengan muncul karena Askab PSSI belum menyelesaikan laporan pertanggungjawaban penggunaan anggaran tersebut hingga saat ini.

Penanganan kasus ini menjadi sorotan publik yang berharap ada transparansi dan akuntabilitas dari pihak-pihak yang bertanggung jawab, terutama terkait penggunaan dana hibah pemerintah.

(Reagan)

Editor : Reagan