Kamis, 25 Jun 2026 05:22 WIB

Protes Warga, Pembentukan Pengurus Proyek Pamsimas Desa Pampang Diduga KKN

Berita-compasnews.com, Kayong Utara - Program Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (Pamsimas).Program ini merupakan upaya pemerintah untuk meningkatkan akses masyarakat perdesaan terhadap air minum dan sanitasi yang layak.Kamis (7/11/2024)

Tujuan Nya Meningkatkan akses layanan air minum dan sanitasi bagi masyarakat miskin perdesaan, terutama di desa tertinggal dan pinggiran kota.

"Desa Pampang harapan kecamatan sukadana kabupaten Kayong Utara provinsi Kalimantan barat, merupakan Salah satu desa Yang memiliki sumber Mata air Yang melimpah ruah, tidak hanya menjadi kebutuhan konsumsi rumah tangga bahkan juga untuk di jual usahan menengah bagi warga lokal, serta Meningkatkan penerapan perilaku hidup bersih dan sehat

Membangun kemampuan masyarakat untuk menyediakan sarana air minum dan sanitasi secara mandiri Red.

"Miris nya di balik program pamsimas terdapat kejanggalan, kurang Nya keterbukaan informasi publik (KIP) Yang mana sudah di atur dalam uu no 14 tahun 2018.

Alex selaku Pak RT desa Pampang harapan mewakli warga desa kecewa atas pembentukan Pengurus pamsimas Yang tidak di ketahui banyak orang khusus Nya warga desa Pampang harapan.

Kebijakan kepala desa, menurut Nya tidak menjadi contoh pemimpin yang baik merangkul semua warga Nya. Ujar Alex

"Saya selaku RT dan warga lain Nya jelas merasa kecewa, protes atas pembentukan Pengurus sampai plaksanaan kegiatan.Yang Kita tau sebelum di laksanakan kegiatan tersebut di bentuk penitia Pengurus Yang membidangi 11 bidang.

Tapi eronis Nya kelompok Pengurus terkesan di tunjuk langsung oleh kepala desa Pampang harapan, Yang mana selaku ketua kelompok pamsimas keponakan Nya sendiri, bendahara juga istri kepala desa, di tambah lagi tidak memasang plang kegiatan, jadi Kami warga tidak tahu berapa anggaran Yang di kerjakan dan seperti apa RAB, maka Nya Saya menilai kegiatan tersebut Diduga Fiktif kelompok Pengurus Nya. Tutup Alex.

(Juminggu)

Editor : Badwi