Bondowoso| Berita-compasnews. Com - Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Timur melakukan pemeriksaan interim terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Pemerintah Kabupaten Bondowoso selasa (11/02/2025).
Yuan Candra Djaisin Kepala Perwakilan BPK Jawa Timur mengatakan kalau pihaknya saat ini sedang melakukan pemeriksaan terkait Laporan Keuangan Pemerintah daerah (LKPD) tahun anggaran 2024, dan hal ini merupakan kegiatan rutin BPK setiap tahun.
Baca juga: Bapenda Bengkayang Klarifikasi Isu Kenaikan PBB-P2: Tarif Tetap, NJOP Disesuaikan Sesuai Harga Pasar
"Pemeriksaan interim LKPD ini merupakan tahap pertama yang Kita dilakukan oleh tim dan akan terus berproses, untuk selanjutnya menunggu Bupati untuk menyelesaikan dulu LKPD hingga batas akhir yang menurut Undang-undang 3 bulan setelah tahun anggaran berakhir,"tuturnya.
[caption id="attachment_57006" align="aligncenter" width="720"]
Yuan Candra Djaisin Kepala Perwakilan BPK Jawa Timur (fto dok bam"s)[/caption]
Ia juga mengatakan bahwaTanggal 31 Maret 2025, pihaknya akan menyampaikan ke BPK baru kemudian akan dilanjutkan, prihal adanya temuan dalam pemeriksaan menurutnya, hal ini akan berproses dengan mengkonfirmasi kepada para Satker dan nanti bisa launching apabila sudah menjadi LHP (Laporan Hasil Pemeriksaan).
Sementara itu, Penjabat Bupati Bondowoso Muhamad Hadi Wawan Guntoro, S.STP.,M.Si.,CIPA. menyatakan bahwa pihaknya terus berupaya untuk menyempurnakan LKPD sesuai dengan standar yang ditetapkan.
Baca juga: Bapenda Klarifikasi, Publik Balik Bertanya: Di Mana Data dan Kajian Sosial-Ekonomi?
“Tidak ada laporan yang langsung sempurna, pasti ada kekurangan, dan itu yang akan Kami lakukan sesuai petunjuk dari BPK hingga batas waktu yang telah ditetapkan,"tukasnya berharap Pemeriksaan tersebut mampu meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah serta memastikan penggunaan anggaran sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Reporter : Bam" s
Editor : Bambang