Berita-compasnews.com, Kayong Utara - Dalam Unggahan Video yang berdurasi 1menit 15 detik sempat viral di berbagai grup. Sebut saja Hengki alias amat (37 tahun) mendatangi lokasi proyek yang terletak di desa harapan mulia dusun mentubang. Kecamata sukadana kabupaten kayong utara kalimantan barat (Kal-Bar) Senin (12/mei/2025)
Awak Media Berita Kompas Akhir nya mencoba lakukan konformmasi via Whatsapp Minggi (11/mei/2025) 13:00 wib.
Baca juga: Aiptu Rusmianto Layangkan Surat ke Polres Kayong Utara, Soroti Dugaan Upaya Penutupan Kasus Dana BOK
Dalam penjelasan nya Hengki alias amat bersama rekan nya nya tidak mau di sebutkan merasa kecewa atas pekerjaan proyek Budidaya ayam petelur yang memakan biaya Rp. 109.751.790.
Sumber dana APBN dana desa (DD) Tahun angggaran 2025 Yang mana kegiatan tersebut di kerjakan melalui TPK Dan TPKK desa harapan mulia.
Lebih lanjut, kami menduga pekerjaan tersebut melakukan penyimpang,di karenakan metrial yang di gunakan tidak sesuai dengan anggaran yang ada, mulai dari papan tipis lokal C serta bangunan nya kecil yang berukuran 10x4 meter.
Baca juga: Kasus Korupsi Dana Kesehatan Kayong Utara Melebar, Nama Oknum Wartawan dan Polisi Ikut Terseret
Belum lagi letak lokasi, di papan plang kegiatan lokasi dusun senebing tapi di bangun di dusun mentubang.di tambah lagi sebelum kegiatan itu di laksanakan kami warga tidak di undang rapat. Terkesan di tutup tutupi.
Saya Berharap Pihak kabupaten melalui Pemerinhan Desa (Pemdes) dan lembaga pengawasan yang bertugas melakukan pengawasan internal terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah, Yaitu Inspektorat kayong Utara.
Baca juga: Kasus Penggelapan Rp50 Juta Seret Nama Oknum DPRD, Surianto Minta Polisi Bertindak Tegas
Dalam hal ini sesegera mungkin melakukan peninjuan kembali proyek budidaya ayam petelur.Jika pun hal ini tidak di tanggapi oleh pihak kabupaten, maka secara berat hati kami warga akan ambil langkah hukum membuat laporan pengaduan ke unit Tindak pidana korupsi (Tipikor) polres kayong utara, Imbuh Amat.
(Juminggu)
Editor : Badwi