Protes Warga Desa Harapan Mulia, Proyek Budidaya Ayam Petelur 100Jt Terindikasi Penyimpangan

berita-compasnews.com

Berita-compasnews.com, Kayong Utara - Dalam Unggahan Video yang berdurasi 1menit 15 detik sempat viral di berbagai grup. Sebut saja Hengki alias amat (37 tahun) mendatangi lokasi proyek yang terletak di desa harapan mulia dusun mentubang. Kecamata sukadana kabupaten kayong utara kalimantan barat (Kal-Bar) Senin (12/mei/2025)

Awak Media Berita Kompas Akhir nya mencoba lakukan konformmasi via Whatsapp Minggi (11/mei/2025) 13:00 wib.

Baca juga: Fantastis! Anggaran Makan Minum Dinkes Kayong Utara Rp501 Juta, Warga Justru Beli Masker Pakai Uang Pribadi

Dalam penjelasan nya Hengki alias amat bersama rekan nya nya tidak mau di sebutkan merasa kecewa atas pekerjaan proyek Budidaya ayam petelur yang memakan biaya Rp. 109.751.790.

Sumber dana APBN dana desa (DD) Tahun angggaran 2025 Yang mana kegiatan tersebut di kerjakan melalui TPK Dan TPKK desa harapan mulia.

Lebih lanjut, kami menduga pekerjaan tersebut melakukan penyimpang,di karenakan metrial yang di gunakan tidak sesuai dengan anggaran yang ada, mulai dari papan tipis lokal C serta bangunan nya kecil yang berukuran 10x4 meter.

Baca juga: Diduga Asap Kebakaran Tangkos Sawit PT CUS Selimuti Kayong Utara, Warga Desak Pemerintah Bertindak

Belum lagi letak lokasi, di papan plang kegiatan lokasi dusun senebing tapi di bangun di dusun mentubang.di tambah lagi sebelum kegiatan itu di laksanakan kami warga tidak di undang rapat. Terkesan di tutup tutupi.

Saya Berharap Pihak kabupaten melalui Pemerinhan Desa (Pemdes) dan lembaga pengawasan yang bertugas melakukan pengawasan internal terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah, Yaitu Inspektorat kayong Utara.

Baca juga: Dugaan Penyimpangan Banpres Karhutla Rp20 Miliar: Fraksi PKB Soroti Buruknya Informasi, DPRD Segera Panggil OPD

Dalam hal ini sesegera mungkin melakukan peninjuan kembali proyek budidaya ayam petelur.Jika pun hal ini tidak di tanggapi oleh pihak kabupaten, maka secara berat hati kami warga akan ambil langkah hukum membuat laporan pengaduan ke unit Tindak pidana korupsi (Tipikor) polres kayong utara, Imbuh Amat.

(Juminggu)

Editor : Badwi

Kriminal
Berita Populer
Berita Terbaru