Berita-compasnews.com, Ketapang-Kalbar//Kebebasan pers kembali diinjak. Seorang wartawan bernama Rusli mengalami intimidasi bahkan nyaris dipukul saat melakukan investigasi di lokasi tambang emas ilegal Keruing Dalam, perbatasan Desa Pematang Gadung dan Sungai Besar, Kecamatan Matan Hilir Selatan (MHS), Kabupaten Ketapang.
Dalam rekaman video yang beredar, sepeda motor milik Rusli digembok dan dirantai oleh seseorang yang mengaku anggota organisasi PETIR (Persatuan Tambang Independen Rakyat). Sambil sesumbar, pria itu berkata:
Baca juga: CCTV Ungkap Aksi Teror! Mobil Warga Sungai Pinyuh Dibakar OTK, Polisi Diminta Bertindak Cepat
“Jangan hanya mulut, ini buktinya kami gembok motor. Orang Petir ini, Petir tidak main-main.”
Video lain memperlihatkan Rusli dikepung sejumlah orang. Seorang pria bertopi dan berkacamata hitam bahkan hampir melayangkan pukulan sambil mengancam:
“Kau sudah kami ingatkan jangan masuk lagi ke lokasi tambang.”
PETIR Diduga Organisasi Abal-Abal, Ladang Setoran Ilegal
Dari penelusuran, PETIR kuat dugaan hanya organisasi “abal-abal” tanpa legalitas hukum, dibentuk untuk memungut setoran dari penambang emas ilegal. Uang hasil pungutan disebut-sebut mengalir ke oknum tertentu dan dijadikan ladang rente.
Struktur organisasi PETIR di lapangan:
Ketua: HJ. Kacong
Wakil Ketua: Kelotak
Sekretaris: Gitok
Bendahara: Utak
Keamanan: Roni
Penggerak Massa: Samsi & Ule
Baca juga: Tambang Emas Ilegal Diduga Dibekingi Aparat, Excavator Brutal Rusak Lahan di Sintang
Fakta ini menguatkan dugaan bahwa PETIR hanyalah alat cukong tambang untuk memperkaya diri, dengan mengatasnamakan masyarakat kecil.
Kapolres & Kapolsek Diduga Tutup Mata
Lebih miris, tambang emas ilegal skala besar di Ketapang diduga mendapat “restu diam-diam” dari aparat. Kapolsek Matan Hilir Selatan bahkan disebut menerima setoran sehingga aktivitas PETI (Pertambangan Emas Tanpa Izin) dibiarkan mulus.
“Tidak mungkin Kapolres dan Kapolsek tidak tahu. Kalau tambang sebesar itu tetap beroperasi, kuat dugaan ada pembiaran bahkan keterlibatan oknum,” ujar seorang tokoh masyarakat yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Sementara itu, kerusakan lingkungan gambut Ketapang semakin parah. Penertiban aparat pun terkesan tebang pilih: lokasi kecil disapu, tapi tambang besar yang punya beking justru aman.
Tuntutan Publik: Tangkap PETIR, Bersihkan PETI
Kasus intimidasi wartawan Rusli menjadi alarm keras bahwa praktik tambang ilegal di Ketapang sudah dikuasai kelompok preman berjubah organisasi.
Baca juga: Skandal RSUP Jagoi Babang Rp36 M: Retak Sebelum Terpakai, PWRI Desak Kejati Bongkar Dugaan Korupsi
Masyarakat dan insan pers mendesak Kapolda Kalbar, Kapolres Ketapang, serta Kapolsek MHS untuk segera:
1. Membongkar PETIR dan menyeret pengurusnya ke meja hukum.
2. Menindak tegas tambang emas ilegal di Keruing Dalam dan sekitarnya.
3. Mengusut dugaan aliran setoran ke oknum aparat.
Jika hal ini terus dibiarkan, bukan hanya lingkungan yang hancur, tetapi juga marwah kepolisian runtuh, karena dianggap melindungi tambang ilegal dan menutup mata atas intimidasi terhadap jurnalis.
Pewarta: Kusnadi
Editor : Kusnadi