Berita-compasnews.com, Probolinggo, — Di depan pintu gerbang pesantren, Dusun Pesantren Desa Paiton Kecamatan Paiton Kabupaten Probolinggo berdiri tegak sebuah gedung megah yang mencolok bak istana di tengah gurun kemiskinan. Bangunan itu berdiri di atas tanah seluas sekitar 3.300 meter persegi, tepat di sisi barat jalan utama. Tanah tersebut dibeli pada tahun 2021 oleh Mahrus, tersangka kasus dugaan korupsi dana hibah Jawa Timur, dari sepupu istrinya asal Desa Sekarputih, Kecamatan Panji, Situbondo. Transaksi itu dilakukan senilai Rp900 juta, dan menurut sumber terpercaya, tanah tersebut atas nama Mahrus sendiri.
Tanah dan bangunan itu ditaksir total bernilai lebih dari Rp 3 miliar. Namun, fakta paling mencengangkan adalah pembangunan gedung megah tersebut dimulai pada Agustus hingga September 2024, sebulan setelah Mahrus resmi ditetapkan sebagai tersangka pada 31 Juli 2024. Ironi yang menampar nurani publik , di saat hukum menjeratnya, justru muncul bangunan yang berdiri gagah seolah menantang rasa keadilan.
Baca juga: Banjir Perdana Guncang Kraksaan, Presiden GAPKM Soroti Kesiapan Pemerintah Kabupaten Probolinggo
Bangunan itu menjulang angkuh di depan pesantren, seperti monumen kesombongan di atas penderitaan rakyat kecil. Setiap bata dan temboknya seakan berbisik tentang jejak uang haram yang dicuci dengan rapi, menutupi bau busuk penyalahgunaan kekuasaan. Publik menyaksikan, bagaimana seorang tersangka kasus hibah bisa melanjutkan proyek kemewahan, di saat seharusnya ia mempertanggung jawabkan perbuatannya di hadapan hukum karena dugaan TPPU ( Tindak Pidana Pencucian Uang ) sangat kuat
Presiden LSM - G APKM, Juned ST, menyampaikan komentar tajam yang mengguncang ruang publik. Dengan nada keras dan lugas, ia menegaskan
“Gedung itu bukan sekadar bangunan. Ia adalah simbol keserakahan, kesombongan, dan kehancuran moral pejabat yang bermain dengan uang rakyat. Mahrus seolah menertawakan hukum dengan menegakkan tembok-tembok kebohongan.
KPK tak boleh diam segera turun ke lokasi , jika memang terbukti dari hasil dugaan korupsi dana hibah jatim, segera disita. Negara ini butuh pembersihan, bukan pembiaran.”
Baca juga: Petani Menjerit, DKUPP Malah Diskusi Harga Tembakau Paiton Rontok, Negara Seolah Cuci Tangan
Juned st menambahkan bahwa GAPKM akan mengawal kasus ini hingga ke akar-akarnya, karena pembangunan yang mencurigakan setelah status tersangka bukan lagi kebetulan, melainkan indikasi kuat adanya aliran dana korupsi yang disamarkan.
“Setiap bata yang berdiri di gedung itu adalah jeritan rakyat. Kami akan pastikan kebenaran ini tidak terkubur oleh kekuasaan,” Tegasnya,12/10/2025.
Gedung megah di depan pesantren itu berdiri seperti menara dosa, menatap sunyi ke arah jalanan yang ramai. Di balik kilau cat barunya, tersimpan kisah tentang kerakusan dan keangkuhan seorang tersangka yang mencoba mencuci citra dengan beton dan semen.
Baca juga: Tingkatkan Harmoni Umat, Kemenag dan FKUB Probolinggo Konsolidasi Program
Namun seindah apa pun bangunan itu, bau busuk dari uang rakyat tak akan pernah hilang akan terus menyelinap, membayangi nama Mahrus yang kini tenggelam dalam lumpur aib dan kebusukan moral.
Redaksi
Editor : Badwi