Berita-compasnews.com, Bangkalan - Berbekal dari kunci T, 3 dari 4 pelaku maling motor di salah satu resto di kecamatan kota Bangkalan beberapa waktu lalu berhasil diamankan oleh Resmob Polres Bangkalan.
3 tersangka yang berhasil diamankan adalah JA (36 tahun), RA (23 tahun) keduanya merupakan warga Surabaya dan satu tersangka lainnya yakni MR (46 tahun) warga Kecamatan Labang saat ini berada di balik jeruji.
Baca juga: Tingkatkan Kepatuhan Pajak Kendaraan, Empat Instansi Gelar Operasi Gabungan di Bangkalan
Kasatreskrim Polres Bangkalan AKP Hafid Dian Maulidi, S.H., M.H. yang dimintai keterangan bersama Kasihumas Ipda Agung Intama pada Selasa pagi (16/12) mengatakan jika satu dari tiga tersangka yang diamankan juga merupakan pelaku maling motor dengan korban kurir JNT.
Baca juga: Pria Asal Tragah Meregang Nyawa Usai Dianiaya, Polres Bangkalan Lakukan Penyelidikan
"Ada tiga pelaku yang telah kami amankan, yakni JA, RA dan MR. Sedangkan satu lainnya masih sedang kami buru karena melarikan diri saat akan dilakukan penangkapan," ujar AKP Hafid, Selasa (16/12) di Mapolres.
Disamping itu, AKP Hafid menegaskan jika tiga pelaku yang diamankan bukanlah orang baru melainkan residivis.
Baca juga: Kasihumas Polres Bangkalan: Teror Pocong Bersenjata Tajam Hanya Demi Konten Media Sosial
"3 orang pelaku yang kami amankan merupakan residivis. Dan saat ini, telah kami lakukan penahanan untuk kami mintai keterangan terkait kasus curanmor ini," tutup AKP Hafid.
Editor : Badwi