Dinas Perhubungan Sampang Gelar Operasi Gabungan Kendaraan Bermotor di Simpang 3 Omben

berita-compasnews.com
Foto: Dinas Perhubungan Sampang Gelar Operasi Gabungan

Berita-compasnews.com || Sampang – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Sampang secara resmi melaksanakan operasi pemeriksaan kendaraan bermotor secara besar-besaran di wilayah Kabupaten Sampang. Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya penegakan hukum dan peningkatan keselamatan berlalu lintas bagi pengguna jalan di wilayah tersebut.

​Kegiatan ini didasari oleh surat tugas bernomor 500.11/054/434.209/2026 yang ditandatangani langsung oleh Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Sampang, Drs. Raden Chalilurachman, M.Si. Operasi ini juga merujuk pada Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan guna memastikan kepatuhan para pemilik kendaraan.

Baca juga: Ngeri..!!! 3 Oknum Keamanan Dishub Provinsi Jatim Mengintimidasi Wartawan Terkait Pengambilan Gambar di Luar Kantor Dish

​Pelaksanaan operasi tersebut dijadwalkan berlangsung pada hari Kamis, 22 Januari 2026. Seluruh personel yang terlibat diinstruksikan untuk mulai berkumpul di Kantor Dishub Kabupaten Sampang sebelum menuju lokasi operasi guna mengikuti apel persiapan dan pembagian teknis kerja.

​Drs. Raden Chalilurachman, M.Si. menjelaskan Adapun lokasi yang menjadi fokus utama dalam pemeriksaan kali ini adalah Jalan Raya Omben, tepatnya di titik Simpang 3 Omben. Lokasi ini dipilih secara strategis karena merupakan jalur utama yang kerap dilalui oleh berbagai jenis kendaraan, baik pribadi maupun angkutan barang.

Baca juga: Maraknya Parkir Liar di Kabupaten Sampang

​"Waktu pelaksanaan operasi dimulai sejak pukul 07.30 WIB hingga selesai. Selama durasi tersebut, petugas gabungan yang terdiri dari jajaran Dishub dan Kepolisian Resor Sampang melakukan pemeriksaan secara ketat terhadap setiap kendaraan yang melintas guna meminimalisir potensi pelanggaran."jelasnya 

​Fokus pemeriksaan mencakup empat poin krusial, yakni kepemilikan Tanda Bukti Lulus Uji, pemeriksaan fisik kendaraan bermotor, daya angkut atau cara pengangkutan barang, serta izin penyelenggaraan angkutan. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa kendaraan yang beroperasi memang layak jalan dan sesuai aturan.

Baca juga: Jelang Tahun Baru Dishub dan Polresta Mataram Siagakan Petugas Pengamanan

​Kepala Dinas Perhubungan Sampang menekankan bahwa operasi ini bukan sekadar rutinitas, melainkan respon atas undangan koordinasi dari Kepolisian Resor Sampang terkait Operasi Gabungan (OPS Gabungan). Tujuannya adalah untuk menekan angka kecelakaan akibat kendaraan yang tidak layak jalan atau melebihi kapasitas beban.

​Masyarakat dan para pemilik angkutan dihimbau untuk selalu melengkapi dokumen kendaraan dan mematuhi standar teknis angkutan sebelum bepergian. Dengan adanya operasi ini, diharapkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan berlalu lintas di Kabupaten Sampang dapat terus meningkat.

Editor : Taufik

Kriminal
Berita Populer
Berita Terbaru