Kontes Ayam Apa Sabung Ayam di Panti, Mampukah Polsek Bertindak Tegas Jika Ada Pelanggaran

Reporter : Badwi

Berita-compasnews.com, Jember — Undangan terbuka arena sabung ayam  yang terjadi di wilayah hukum Polsek panti dan Polres Jember masih menjadi sebuah atensi permasalahan urgent .Diduga event tersebut berkedok  Ayam Kontes, salah satu lokasi nya  di pasar Mencek, Desa Serut,  Kecamatan Panti, Kabupaten Jember, Jawatimur. Kamis (22/01/2026).

Meskipun jelas jelas logo undangan tersebut hanya kegiatan Kontes , dan sudah mengantongi ijin bagi pengelola baik ke Pemerintah Kabupaten Jember dan Kepolisian, tidak menutup kemungkinan itu hanyalah sebuah kedok untuk melakukan praktik perjuadian sabung ayam yang dibungkus dengan undangan Ayam Kontes.

Baca juga: Diduga Ada Aktivitas Perjudian di Dusun Siluman Pasirian, Warga Pertanyakan Pengawasan Aparat

Menurut  informasi warga sekitar membenarkan  bahwa pada tanggal 25 Januari 2026, di Desa Kemuningsari akan di gelar Ayam Kontes. Anehnya kalau itu hanyalah kegiatan Ayam Kontes kenapa ada Kalangannya.

Kapolsek Panti begitu dikonfirmasi oleh awak media membenarkan terkait undangan tersebut yang menerangkan bahwa tanggal 25 Januari 2026 desa Kemuningsari Lor akan menggelar Ayam Kontes.bukan Sabung. Ayam.

Baca juga: Aktivitas Diduga Judi Sabung Ayam di Wiroborang Jadi Sorotan Warga

Mengingat bahwa tindak pidana segala bentuk praktik perjudian dilarang secara tegas oleh hukum positif (KUHP) ketentuan ini tertera jelas dalam pasal 303 KUHP dan pasal 542 KUHP yang kemudian di ubah menjadi pasal 303 bis KUHP berdasarkan UU no.7 tahun 1974. tentang penertiban perjudian

Kapolsek Panti juga berkomitmen akan melakukan penindakan jika terjadi praktik perjudian sabung ayam di wilayah hukumnya .

Baca juga: Warga Ngronggot Resah, Dugaan Judi Sabung Ayam Ramai Didatangi Penjudi Luar Daerah

"Kami akan menurunkan personel guna untuk memantau dilokasi, dan kalau memang benar ada indikasi perjudian kami mohon untuk segera melaporkan dan kami akan menangkap serta menindak tegas pelakunya." ujar Kapolsek Panti 

Hingga berita ini ditayangkan, Kami akan mengkonfirmasi Aparat Penegak Hukum Wilayah Polsek panti Polres Jember serta Polda Jawa timur .Jika benar aparat tak berdaya menghadapi praktik perjudian terbuka, maka persoalan ini tak lagi sekadar soal sabung ayam, melainkan soal bobroknya sistem pengawasan, dan matinya fungsi penegakan hukum.

Editor : Badwi

Kriminal
Berita Populer
Berita Terbaru