Berita-compasnews.com, Pandeglang - Seorang oknum yang diduga merupakan anggota BPD, desa cibaliung kecamatan cibaliung berinisial A, menjadi sorotan setelah diduga melontarkan ucapan kasar dan tidak pantas terhadap insan media. Minggu (1/2/2026).
Ucapan tersebut dinilai merendahkan profesi jurnalis dan mencederai kebebasan pers.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, oknum berinisial A diduga mengucapkan kata-kata bernada penghinaan seperti “bangsat, setan, anjing, kesrek, budak media” yang ditujukan kepada wartawan.
Baca juga: Tasyakuran Kelulusan dan Kenaikan Kelas SDN. Cikaduen Berlangsung Sederhana dan Penuh Haru
Pernyataan tersebut memicu kekecewaan dan kecaman dari sejumlah insan pers.
Media menyampaikan bahwa ucapan tersebut sangat tidak etis dan mencerminkan sikap arogan terhadap profesi jurnalis yang dilindungi oleh undang undang.
“Kami ini bekerja sesuai tugas jurnalistik, bukan seperti yang dituduhkan. Ucapan itu jelas merendahkan dan melecehkan profesi wartawan,” ujarnya.
Atas peristiwa tersebut, insan media menyatakan tidak menutup kemungkinan akan menempuh jalur hukum dan melaporkan dugaan penghinaan tersebut kepada Aparat Penegak Hukum (APH) agar diproses sesuai ketentuan yang berlaku.
Toni Metic
Editor : Badwi