Berita-compasnews.com, Kayong Utara - Isu dugaan perselingkuhan yang menyeret seorang oknum perawat berinisial NRH di Kabupaten Kayong Utara, Kalimantan Barat, tengah menjadi perbincangan. Dugaan tersebut mencuat setelah seorang perempuan yang mengaku sebagai istri anggota dewan menghubungi suami NRH pada Agustus 2025 lalu, menyampaikan percakapan yang diduga melibatkan suaminya dengan oknum perawat tersebut.
Suami NRH, berinisial AT, mengaku terkejut dan geram setelah menerima informasi tersebut. Ia menyebut, selain dugaan kedekatan dengan seorang anggota dewan, istrinya juga diduga berkencan dengan beberapa pria lainnya.
Baca juga: Aiptu Rusmianto Layangkan Surat ke Polres Kayong Utara, Soroti Dugaan Upaya Penutupan Kasus Dana BOK
“Saya dihubungi istri anggota dewan lewat Instagram. Ia mengaku memergoki istri saya bersama suaminya di kawasan Simpang Dua. Katanya sudah beberapa kali terlihat bersama,” ungkap AT kepada awak media, Jumat (20/2/2026).
AT juga menyebut bahwa informasi serupa sempat diterimanya dari pihak lain, namun tidak semua berani menyampaikan secara terbuka seperti istri anggota dewan tersebut.
Untuk mengonfirmasi informasi itu, awak media mencoba menghubungi salah satu pihak yang disebut sebagai istri oknum anggota dewan. Tak berselang lama, yang bersangkutan memberikan klarifikasi melalui sambungan WhatsApp.
Baca juga: Kasus Korupsi Dana Kesehatan Kayong Utara Melebar, Nama Oknum Wartawan dan Polisi Ikut Terseret
“Saya siap memberikan penjelasan. Beberapa waktu lalu keluarga saya pernah memergoki suami saya bersama oknum perawat tersebut di tempat umum. Saat itu sempat terjadi cekcok,” ujarnya.
Ia menambahkan, insiden tersebut berujung laporan ke pihak kepolisian karena adanya benturan fisik ringan. Namun, permasalahan tersebut akhirnya diselesaikan secara kekeluargaan melalui jalur damai.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak oknum perawat maupun anggota dewan yang disebut dalam dugaan tersebut. Awak media masih berupaya melakukan konfirmasi guna mendapatkan informasi yang berimbang sesuai kode etik jurnalistik.
Baca juga: Kasus Penggelapan Rp50 Juta Seret Nama Oknum DPRD, Surianto Minta Polisi Bertindak Tegas
Perkembangan lebih lanjut terkait kasus ini masih menunggu klarifikasi dari pihak-pihak terkait serta langkah hukum yang akan ditempuh.
Juminggu
Editor : Badwi