Suami Pergoki Istri Bersama Oknum Polisi di Kamar Hotel, Propam Polres Kayong Utara Turun Tangan

Reporter : Badwi

Berita-compasnews.com, Kayong Utara – Rumah tangga pasangan suami istri berinisial AD dan DS dikabarkan retak setelah AD memergoki langsung istrinya bersama seorang oknum anggota polisi di sebuah kamar hotel di wilayah Kayong Utara, Kalimantan Barat.

Peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu, 26 April 2026. AD mengaku sebelumnya telah lama mencurigai adanya hubungan dekat antara istrinya dengan seorang pria. Namun, kecurigaan itu belum pernah dapat dibuktikan secara pasti.

Baca juga: Aiptu Rusmianto Layangkan Surat ke Polres Kayong Utara, Soroti Dugaan Upaya Penutupan Kasus Dana BOK

“Sudah lama saya curiga, tapi belum ada bukti jelas apakah hanya sebatas teman atau lebih dari itu,” ungkap AD.

Kecurigaan tersebut memuncak setelah AD memperoleh informasi bahwa istrinya menginap di salah satu hotel di Kayong Utara bersama seseorang yang belum diketahui identitasnya. Berbekal informasi tersebut, AD langsung mendatangi lokasi dan mencoba memastikan kebenarannya dengan menanyakan kepada pihak resepsionis hotel.

Setelah memastikan keberadaan sang istri, AD kemudian menunggu di depan kamar yang dimaksud. Ia sempat beberapa kali mengetuk pintu, namun tidak mendapat respons. Tak lama kemudian, AD juga menghubungi pihak kepolisian setempat.

Pintu kamar akhirnya terbuka setelah beberapa waktu. Saat itulah AD mengaku mendapati istrinya berada di dalam kamar bersama seorang pria yang belakangan diketahui merupakan oknum anggota polisi berinisial EK, yang bertugas di Polres Kayong Utara. Keduanya disebut berada dalam kondisi tanpa busana.

Baca juga: Kasus Korupsi Dana Kesehatan Kayong Utara Melebar, Nama Oknum Wartawan dan Polisi Ikut Terseret

Tidak lama berselang, aparat dari Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Kayong Utara datang ke lokasi dan langsung mengamankan kedua terduga pelaku beserta sejumlah barang bukti untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.

Sementara itu, saat dikonfirmasi oleh awak media pada Rabu (29/4/2026), Kasi Propam Polres Kayong Utara, IPTU Iwan, membenarkan adanya penanganan kasus tersebut.

“Kasusnya sedang dalam proses. Yang bersangkutan sudah kami amankan. Untuk informasi lebih rinci, silakan datang langsung ke kantor,” ujarnya singkat melalui pesan WhatsApp.

Baca juga: Kasus Penggelapan Rp50 Juta Seret Nama Oknum DPRD, Surianto Minta Polisi Bertindak Tegas

Hingga saat ini, pihak Propam masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap oknum anggota tersebut guna mendalami dugaan pelanggaran kode etik maupun disiplin kepolisian.

Kasus ini pun menjadi sorotan publik dan menambah daftar perhatian terhadap perilaku oknum aparat, khususnya terkait integritas dan profesionalitas dalam menjalankan tugas sebagai penegak hukum.

Juminggu

Editor : Badwi

Kriminal
Berita Populer
Berita Terbaru