Berita-compasnews.com, Surabaya - Upaya memerangi bahaya narkoba tidak hanya menjadi tanggung jawab aparat penegak hukum, tetapi juga membutuhkan peran aktif insan pers dalam menghadirkan informasi yang edukatif, objektif, dan bertanggung jawab kepada masyarakat.
Hal itu mengemuka dalam kegiatan bertajuk Sinau Bareng “Lawan Bahaya Narkoba untuk Selamatkan Anak Bangsa” yang digagas Kasat Reskoba Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya bersama Drs. Siswanto, CH, CHt., CMt., di Surabaya, Sabtu (16/05/2026).
Kegiatan tersebut mendapat sambutan positif dari kalangan wartawan, pegiat rehabilitasi narkoba, serta tokoh pers nasional. Hadir sebagai tamu undangan khusus Ketua Dewan Pakar Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat, Dr. Dhimam Abror.
Dalam forum saresehan yang diikuti awak media dari berbagai platform itu, diskusi mengerucut pada pentingnya profesionalisme jurnalistik dalam memberitakan persoalan narkoba, rehabilitasi, hingga isu dugaan praktik “tangkap lepas” yang belakangan menjadi perhatian publik.
Kasat Reskoba Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, AKP Adik Agus Putrawan, SH., MH., menegaskan bahwa sinergi antara wartawan, aparat penegak hukum, dan lembaga rehabilitasi sangat diperlukan agar informasi yang diterima masyarakat tidak menimbulkan kesalahpahaman maupun stigma negatif.
“Pemberitaan mengenai kasus narkoba maupun lembaga rehabilitasi memiliki dampak besar terhadap persepsi masyarakat sehingga harus dilakukan secara hati-hati, objektif, dan bertanggung jawab,” ujarnya.
Menurutnya, forum tersebut menjadi ruang dialog untuk menyamakan persepsi antara insan pers dengan aparat penegak hukum serta lembaga rehabilitasi sosial berbasis masyarakat.
“Tujuan forum ini agar ada kesamaan persepsi antara jurnalis, penegak hukum, dan lembaga rehabilitasi. Kami ingin pemberitaan tentang rehabilitasi narkoba berjalan benar, profesional, serta tidak menyesatkan masyarakat,” tambahnya.
Sementara itu, Drs. Siswanto yang akrab disapa Prof. Siswanto mengingatkan pentingnya menjunjung tinggi prinsip jurnalistik profesional dengan mengedepankan data valid, sumber terpercaya, dan proses verifikasi yang jelas sebelum sebuah informasi dipublikasikan.
Ia secara tegas mengkritisi pola pemberitaan yang dibangun berdasarkan asumsi maupun rumor tanpa konfirmasi yang memadai.
“Pemberitaan yang dibangun berdasarkan asumsi, rumor, atau penggunaan istilah seperti ‘katanya’ tanpa verifikasi yang memadai harus dihindari,” tegasnya.
Baca juga: Satresnarkoba Tanjung Perak Amankan Dua Orang Pengedar Sabu di Benteng Dalam Surabaya
Prof. Siswanto menambahkan bahwa pihaknya tidak mempermasalahkan apabila lembaga rehabilitasi yang dipimpinnya menjadi perhatian media. Bahkan menurutnya, pemberitaan dapat menjadi sarana edukasi publik agar masyarakat lebih mengenal keberadaan lembaga rehabilitasi sosial.
Namun demikian, ia berharap setiap pemberitaan tetap dilakukan secara objektif, berimbang, dan berdasarkan fakta agar tidak menimbulkan stigma negatif di tengah masyarakat.
“Kami tidak masalah diberitakan. Justru masyarakat jadi tahu keberadaan lembaga kami. Akan tetapi, pemberitaan sebaiknya menggunakan narasumber yang jelas dan data yang valid, bukan berdasarkan rumor atau asumsi,” ungkapnya.
Dalam pemaparannya, Prof. Siswanto juga menjelaskan bahwa lembaga rehabilitasi sosial berbasis masyarakat yang dipimpinnya selama ini berjalan secara mandiri tanpa dukungan anggaran operasional pemerintah.
Seluruh aktivitas rehabilitasi dilakukan secara swadaya dengan dukungan masyarakat demi membantu proses pemulihan para pengguna narkoba agar dapat kembali menjalani kehidupan sosial secara normal.
Baca juga: Kasat Reskoba Polres Sampang Ajak Pelajar Maknai Hardiknas 2026 Tanpa Narkoba
Ia juga menegaskan bahwa identitas pasien rehabilitasi beserta lokasi rehabilitasi tertentu bersifat rahasia demi menjaga keamanan, kenyamanan, serta keberlangsungan proses pemulihan pasien.
“Identitas pasien rehabilitasi itu rahasia dan harus dilindungi. Tujuannya agar proses pemulihan berjalan baik tanpa tekanan sosial. Jika ingin mengetahui tempat rehabilitasi resmi, silakan konfirmasi langsung ke BNN,” jelasnya.
Karena itu, wartawan maupun pihak luar diminta tidak memaksa meminta data pribadi pasien ataupun lokasi rehabilitasi tertentu yang bersifat sensitif.
Melalui kegiatan tersebut, seluruh pihak berharap tercipta pola pemberitaan yang lebih edukatif, berimbang, serta mendukung upaya rehabilitasi pengguna narkoba sebagai bagian penting dalam proses pemulihan sosial dan penyelamatan generasi bangsa dari ancaman narkoba.
“Melalui kegiatan ini kami berharap pemberitaan lebih edukatif, profesional, dan mendukung perlindungan hak-hak pasien rehabilitasi di Indonesia,” tutup Prof. Siswanto di hadapan para awak media.
Editor : Taufik