Satpas SIM Colombo Surabaya Perkuat Pelayanan Transparan dan Humanis, Pemohon Diimbau Urus SIM Tanpa Calo

Reporter : Badwi

Berita-compasnews.com, Surabaya – Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas) SIM Colombo Polrestabes Surabaya terus berkomitmen menghadirkan pelayanan pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) yang profesional, transparan, dan humanis. Masyarakat diimbau untuk mengurus SIM secara mandiri dengan mengikuti seluruh prosedur yang telah ditetapkan, tanpa menggunakan jasa perantara atau calo.

Kepemilikan SIM merupakan bukti legal bahwa seseorang telah memenuhi persyaratan administrasi, kesehatan, psikologi, serta kompetensi dalam mengemudikan kendaraan sesuai ketentuan yang berlaku.

Baca juga: Pelayanan Makin Dekat dengan Masyarakat, Satpas Colombo Gelar Nobar Piala Dunia di Ruang Tunggu SIM

Berdasarkan pantauan di Satpas SIM Colombo, Jalan Ikan Kerapu, Krembangan, Surabaya, Senin (6/7/2026), proses pelayanan berlangsung tertib. Petugas secara aktif memberikan arahan kepada para pemohon sejak tahap pengambilan formulir hingga seluruh rangkaian proses selesai. Dengan mengikuti petunjuk petugas, pembuatan SIM baru dapat dilakukan secara mudah dan mandiri.

Kasubnit 2, IPTU Dani, menjelaskan bahwa setiap pemohon wajib mematuhi tata tertib selama berada di lingkungan Satpas. Di antaranya, tidak mengenakan kaos oblong, celana pendek, sandal jepit, serta tidak membawa tas ransel ke area pelayanan.

Selain itu, pemohon diwajibkan melengkapi seluruh persyaratan administrasi, mulai dari tes psikologi, pemeriksaan kesehatan, pengisian formulir, hingga mengikuti tahapan ujian sesuai ketentuan.

Baca juga: Pelayanan SIM Satpas Colombo Surabaya Libur Saat Nyepi dan Idul Fitri, Pemohon Dapat Dispensasi Perpanjangan

"Untuk mencegah praktik percaloan, yang diperbolehkan masuk ke area pelayanan hanya pemohon. Pengantar tidak diperkenankan masuk. Kami juga menempatkan personel Intel dan Provos untuk melakukan pengawasan sebagai langkah memberantas praktik calo SIM," tegas IPTU Dani.

Sementara itu, Kanit Regiment (KRI), AKP Tri Arda Mediansyah, S.Tr.K., S.I.K., mengatakan bahwa salah seorang pemohon SIM C baru berhasil menyelesaikan seluruh proses secara mandiri tanpa menggunakan jasa calo.

"Selama pemohon mengikuti arahan dan petunjuk dari petugas, proses pengurusan SIM dapat dilalui dengan mudah," ujarnya.

Baca juga: Tingkatkan Layanan Berbasis Barcode-QR Code, Satpas Colombo Wujudkan Polri Presisi

Menurut AKP Tri Arda Mediansyah, pelayanan di Satpas SIM Colombo tidak hanya mengedepankan kecepatan, tetapi juga mengutamakan pendekatan yang ramah, humanis, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat. Seluruh petugas siap memberikan pendampingan kepada pemohon di setiap tahapan pelayanan.

"Kami berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Harapannya, masyarakat merasa nyaman, terbantu, serta memperoleh pelayanan yang profesional, transparan, dan humanis dalam setiap proses pengurusan SIM," pungkasnya.

Editor : Badwi

Kriminal
Berita Populer
Berita Terbaru